Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Tag / TNI / Uncategorized

Minggu, 28 Juli 2024 - 13:03 WIB

Satgas TMMD Kodim 1008/Tabalong Mulai Kerjakan Rehab Rumah di Desa Kasiau Raya

Satgas TMMD Kodim 1008/Tabalong Mulai Kerjakan Rehab Rumah di Desa Kasiau Raya

Satgas TMMD Kodim 1008/Tabalong Mulai Kerjakan Rehab Rumah di Desa Kasiau Raya

 

Tabalong. Berlokasi di Desa Kasiau Raya, terdapat 3 unit rumah yang akan menjadi sasaran rehab rumah tidak layak huni program TMMD ke-121 Kodim 1008/Tabalong.

Dua diantaranya rumah milik Ibu Mustiah dan Pak Ramsi mulai dikerjakan. Usai dibongkar, progres pengerjaannya memasuki perbaikan kerangka rumah. Baik itu dinding juga atap. Minggu (28/08/24).

Baca juga  Prajurit Kolatmar Ikuti Pengarahan Menhan RI

Pasi Ter Kodim 1008/Tabalong Kapten Inf Fendri menjelaskan, pengerjaan rehab rumah tidak layak huni melibatkan anggota satgas dari berbagai unsur dan masyarakat.

Dengan sinergi dari segala pihak diharapkan pekerjaan selesai dengan baik dan tepat waktu.

Baca juga  Kanit Sabhara Polsek Maliku Mengantisipasi Karhutla Dengan Menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng

“2 rumah sudah mulai dikerjakan, harapan kami semua rumah bisa selesai di minggu ketiga. Lebih cepat lebih baik” Ungkap Kapten Inf Fendri.

Program RTLH ini diharapkan dapat membantu warga yang kurang mampu untuk memiliki kehidupan dan tempat tinggal yang layak.
(Pen1008).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang HUT Persit Ke-80, Kodim 1208/Sambas Gelar Donor Darah

BERITA UTAMA

Reuni Akbar PK-3 (Senapati) Jateng-DIY Digelar di Balkondes Tuksongo Borobudur

BERITA UTAMA

Bukber Bersama Bupati dan Wakil Bupati Tegal Juga Insan Media Serta Organisasi Masyarakat

Artikel

Kodiklatal Band Unjuk Kebolehan Bermain Musik Di JTV

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Amankan Residivis Curanmor yang Bobol Rumah Juragan Gabah

Artikel

Dankodiklatal Sambut Kunjungan Sekjen Kemhan RI di Kodiklatal

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan