Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / PENDIDIKAN / PERISTIWA / Tag / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 17:22 WIB

Korban Pengeroyokan di Alun-alun Bangil, Ternyata Masih Dibawah Umur, Kuasa Hukum Meminta Polres Pasuruan Segera Ditangkap Pelaku

Kuasa Hukum Meminta Polres Pasuruan Segera Ditangkap Pelaku

Kuasa Hukum Meminta Polres Pasuruan Segera Ditangkap Pelaku

PASURUAN TargetNews.id Vidio aksi pengeroyokan tiga orang di alun-alun Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang sempat viral di media sosial pada beberapa hari yang lalu, ternyata korban diketahui tergolong masih dibawah umur.

Hal ini terungkap setelah korban N (16 thn) inisial mengutarakan ke awak media kronologi sebenarnya kejadian sebelum aksi pengeroyokan terjadi, awalnya saya bersama ibu NAF inisial, ditawarin makelar yang saat ini salah satu terduga pelaku SM inisial untuk menyewa lapak di dalam alun-alun Bangil dengan nilai 22.000.000 pertahun dan saya pun sepakat dengan mentransfer sesuai dengan nominal dan hal ini dituangankan dalam perjanjian bersama.

“Singkatnya, setelah saya mendatangani perjanjian dan memberikan uang senilai 22.000.000, kami memulai usaha menyewakan mobil mainan, namun belum berjalan lama, kami selalu di gangguan dan selalu ada kata-kata yang tidak mengenakan dari pemilik usaha sebelah yang sama-sama menyewakan mobil-mobilan, mereka selalu mengutarakan diantaranya jika mobil-mobilan yang kami sewakan bukan pengeluaran terbaru,”ungkap N ke awak media metropagi.id

Lebih lanjut N memaparkan dan pada hari saat kejadian ibu saya di olok-olok salah satu terduga pelaku pengeroyokan dengan hal yang tak pantas diutarakan, saya sebagai anak tidak terima, cekcok pun tak dapat dihindari namun tiba-tiba salah satu terduga pelaku SM inisial memukul saya dan setelah itu teman-temannya juga ikut memukuli saya.

Baca juga  Jelang Liga 3 PSSI Polisi Lakukan Asesmen Stadion Letjend H. Soedirman BojonegoroL

“Ketika saya memulai usaha, mereka salah satu (pelaku) sepertinya tidak senang dan selalu ada gangguan dan sempat melarang saya untuk menyewakan mainan, lah kami sudah membayar sewa lapak kok dilarang dan hal tersebut tidak kami hiraukan, kami tetap saja menyewakan mainan, tetapi mereka tetap mengolok-olok dengan mengatakan, kok mau ditipu sampai senilai 22.000.000 oleh penjual dan pengurus paguyuban, serta menghina ibu saya, dan disaat saya melakukan pembelaan tiba-tiba saya dikeroyok tiga orang dan saya sempat menjalani perawatan di rumah sakit umum Bangil, karena kepala, dada serta kaki mengalami luka-luka,”tukas N.

Sementara itu kuasa hukum korban, Heri Siswanto, S.H, M.H. menyayangkan tindakan Polres Pasuruan dalam menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pengeroyokan terhadap anak di alun – alun Bangil pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 terbitkan LPM, padahal alat bukti permulaan sudah ada dan cukup untuk menindak tegas para pelakunya bahkan video pada waktu terjadinya peristiwa tersebut sudah viral dan beredar di Medsos.

Baca juga  DPC PBB Banyuwangi membuka pendaftaran " TURNAMEN WAMENAKER FUTSAL LEAGUE" Yang Akan Diselenggarakan di Gor Tawang Alun Banyuwangi

“Selain itu yang janggal menurut kami, pihak Polres Pasuruan mengeluarkan Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM) seperti dengan Nomor. LPM/259/VII/2024/SPKT POLRES PASURUAN. Seharusnya pihak Kepolisian menerbitkan Laporan Polisi (LP) bukan (LPM) karena pelakunya sudah jelas, vidio bukti pengeroyokan juga ada dan korban juga sempat dirawat di rumah sakit, kami berharap pihak Polres Pasuruan, segera menangkap pelaku pengeroyokan demi tegaknya hukum karena korban merupakan anak di bawah umur,”tegasnya. Senin (29/07/2024)

Sayang hingga berita ini ditayangkan Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. Saat dimintai keterangan awak media melalui pesan singkat WhatsApp enggan membalas terkait hal ini.(Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Monitoring Peta Titik Sebaran Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Polsek Maliku Cek Kondisi air daerah Rawan Karhutla di Kecamatan Maliku

Artikel

Anggota Koramil 05/Pemangkat Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan FKP Regsosek Tahun 2023 Desa Madureso

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 di Pemkab Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Peduli Pendidikan, Polres Bangkalan Beri Bantuan Alat Tulis Untuk Pelajar SDN 1 Lerpak

Uncategorized

Satbinmas Polres Pulang Pisau Gencarkan Sambang Satkamling, Ini Tujuannya