Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:01 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

Pelaku Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

Pelaku Ungkap 8 Kasus Pengeroyokan Hingga Curanmor Selama Bulan Juli 2024

 

KOTA KEDIRI- TargetNews.id Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana selama bulan Juli 2024 dengan mengamankan 13 tersangka.

Hingga saat ini, para tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di rutan Mako Polres Kediri Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin mengatakan, 8 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap itu terdiri dari penggelapan dalam jabatan, pencurian dan pengeroyokan.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota,” kata Iptu Fathur, Senin (5/8/2024).

Baca juga  Polres Probolinggo Gelar Turnamen E-Sport MLBB Kapolres Cup 2024, Beri Wadah Positif Bagi Pelajar

Masih kata Iptu Fathur, dari belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing dalam kasus yang berbeda.

Untuk tersangka penggelapan dalam jabatan ada dua orang yakni berinisial DMN dan IGS.

Kemudian, tersangka pencurian HP diamankan Empat tersangka yakni AFA ,AAF, LK dan YAW sebagai pelaku dan Satu tersangka J sebagai penadah.

Satu tersangka yang dikenakan undang undang darurat RI no 12 tahun 1951 yakni RYS.

Untuk pencurian Sepeda Motor, dengan tersangka SEP, KRH dan AS dengan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat.

Baca juga  Babinsa Koramil 08/Alian Buka Turnamen Futsal Antar Desa Piala Kades Seliling

Tiga tersangka lainnya yakni RFHP, FAAU dan BPW terlibat kasus pengroyokan.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

Ia meminta kepada masyarakat jika melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat.

“Pasti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Iptu Fathur Rozikin
Ungkapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Kegiatan Imbauan Kamseltibcar Lantas di Pulang Pisau

Artikel

Turut Serta Memeriahkan HUT RI Ke 79, TK.Pertiwi 26-71 Pagerbarang Mengikuti Karnaval.

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri Acara Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT-DD

Uncategorized

1.065 Aset BMD Brebes Tersertifikasi

BERITA UTAMA

Polres Malang Berhasil Menangkap Pelaku Curas di Dua TKP Yang Sempat Viral di Medsos

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli dan Pengaturan Lalin Serta Himbauan Kamseltibcarlantas Kepada Pengendara

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Siaga Amankan MTQH ke-XIII Tingkat Kabupaten di Sebangau Kuala

Uncategorized

Rutin personil polsek Pandih Batu sosialisasi tentang larangan karhutla malam