Home / Uncategorized

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:22 WIB

Polres Pulang Pisau Terima Kunjungan Tim Penilaian Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Pulang Pisau – Dalam rangka penilaian pelayanan publik Polres Pulang Pisau menerima kunjungan dari Tim Ombudsman RI perwakilan Kalteng yang dipimpin oleh Bapak Ary Andriyan bersama Ibu Yuliantie dan Bapak Hendra Kurniawan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., yang diwakili Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., pada Selasa (06/08/2024) Pukul 13.30 Wib.

 

 

Dalam kegiatan ini, Tim Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang ada di Polres Pulang Pisau, meliputi layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Baca juga  Jumat barokah Polsek jungkat memberikan sumbangan kepada masyarakat dan mempererat Silahturahmi di Pondok Pesantren Darul Qalam

 

 

Tim Ombudsman RI melakukan pengecekan langsung terhadap tempat pelayanan publik di Polres Pulang Pisau. Selain itu, mereka juga melakukan wawancara dengan para operator dan kepala satuan fungsi yang bertanggung jawab atas pelayanan tersebut.

 

 

Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di Polres Pulang Pisau memenuhi standar yang telah ditetapkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., yang diwakili Waka Polres Kompol Dr. Edia Sutaata, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Pulang Pisau.

Baca juga  WINGDIK 800/PASGAT GELAR DOA BERSAMA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-79 KODIKLATAU

 

 

“Kunjungan dan penilaian dari Tim Ombudsman RI ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.

 

 

Kegiatan penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk memastikan bahwa seluruh instansi pemerintah, termasuk kepolisian dapat memberikan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hasil dari penilaian ini akan digunakan untuk memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan layanan di Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musrenbangdes Bahas RKPDes Tahun 2024 Desa Sidomukti

Artikel

Babinsa Desa Ngrendeng Dampingi Mantri Tani Sosialisasi Insektisida Organik Anggota Poktan Ngudi Tirto

Uncategorized

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Artikel

Tegaskan Soliditas, Wadan Kodiklatal Hadiri Apel Gabungan TNI-Polri

Artikel

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polres Pulang Pisau, 11 Anggota Terima Penghargaan

Artikel

Viral, Oknum Perangkat Desa N Polisi di Sandai Geledah Rumah Warga Tanpa Surat Tugas

Uncategorized

Dumas Presisi, Aplikasi yang Memudahkan Masyarakat Mengadu ke Polisi

Uncategorized

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGATURAN DI TITIK RAWAN PADAT LALIN