Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:10 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Jumat (9/8/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Polsek Krian Grebek Sabung Ayam Di Tempat Pembuangan Sampah

BERITA UTAMA

Tingkatkan Intensitas Patroli, Satgas OMB Telabang Polres Pulpis Patroli Dialogis ke KPU dan Bawaslu

Artikel

Kapolri Ajak Mahasiswa Jaga Persatuan hingga Dukung Program Pemerintah

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu laksanakan Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi ke Warga

Artikel

Generasi Muda Diajak Budaya Menjaga Adat Leluhur.

Uncategorized

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Sambang Secara DDS ke Rumah Warga di Jalan Pilau