Home / Uncategorized

Minggu, 11 Agustus 2024 - 18:55 WIB

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

 

 

Pulang Pisau – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah kecamatan Maliku dan sekitarnya, Personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah karhutla kepada masyarakat kecamatan Maliku kabupaten Pulang Pisau. Minggu, (11/08/2024).

Dengan membawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya karhutla sejak dini, selain itu juga mengingatkan warga akan kabut asap pekat yang pernah melanda kabupaten pulang pisau pada tahun lalu, “saat itu jarak pandang yang dekat sangat menyulitkan kita saat berkendara”

Baca juga  Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Kapolres Pulpis AKBP MADA RAMADITA S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi mengatakan “Selain menggangu transportasi, asap karhutla saat itu membuat warga banyak yang terserang ISPA” kemudian Laaser menambahkan jangan sampai asap pekat akibat karhutla yang terjadi beberapa tahun lalu terjadi lagi tahun ini karena dapat menyebabkan kita semua bisa terserang ISPA.

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Kesehatan dan Ketahanan Tubuh, Polres Magetan Gelar Vaksinasi Untuk Anggota

BERITA UTAMA

Temui Warga di Sungai, Aipda Sudarto Ajak Jangan Bakar Lahan

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Jabiren Raya

Artikel

Mobil Pemudik Alami Pecah Ban, Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Langsung Datang Membantu

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Buka Bersama dan Berbagi Takjil dengan Anak Jalanan

Artikel

KPU Brebes telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan caleg terpilih di Pemilu 2024 DPRD Brebes

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Kanit samapta sampaikan Jangan Mudah Percaya Berita Hoax ke warga