Momen Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Umumkan Penerima Tanda Jasa dan Kehormatan Jelang HUT Ke-79 RI

 

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengumumkan daftar penerima tanda jasa dan tanda kehormatan yang akan disematkan oleh Presiden Joko Widodo. Pengumuman ini disampaikan dalam keterangan pers yang berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK), mengungkapkan bahwa sidang Dewan GTK telah dilaksanakan untuk menyeleksi tokoh-tokoh yang diusulkan oleh berbagai kementerian, instansi, dan lembaga. Tokoh-tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi Tjahjanto.

Baca juga  DANYONIF 4 MARINIR BESERTA PRAJURIT IKUTI ENTRY BRIEFING KOMANDAN BRIGIF 1 MARINIR

Sebanyak 61 calon penerima telah dipilih, terdiri dari berbagai kategori tanda jasa dan kehormatan, yaitu:

– Medali Kepeloporan: 1 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia: 2 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra: 39 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Jasa: 17 orang
– Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma: 2 orang

Hadi juga menyampaikan bahwa para penerima tanda jasa dan kehormatan tersebut berasal dari berbagai latar belakang dan jabatan. “Dari total 61 calon penerima, 23 orang merupakan menteri, 10 orang wakil menteri, 9 orang pejabat lembaga tinggi negara, 7 orang pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan,” tambahnya.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Penyematan tanda jasa dan kehormatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta. Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.

“Rencananya akan diserahkan pada tanggal 14 Agustus 2024 pukul 16.30 WIB di Istana Negara Jakarta,” tutur Presiden.

Acara ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar yang telah diberikan oleh para tokoh tersebut dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penajam Paser Utara, 12 Agustus 2024
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.TargetNews.ID

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Situasi Kondusif Pasca Pemungutan Suara, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Pelepasan Personil Pengamanan Pilkada Serentak BKO Polda Kalteng

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku Laksanakan Patroli malam

Uncategorized

Personel Sat Samapta melakukan Patroli Dialogis dan sampaikan himbauan kamtibmas

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Jabiren Raya kembali Sampaikan Penyuluhan TPPO di desa Binaannya.

Uncategorized

Sambangi warganya, Bhabinkamtibmas sampaikan pelayanan call Centre polsek Kahteng.

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Karya Bakti Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

Artikel

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Artikel

Sambangi Masyarakat Pesisir Berikan Himbauan Kamtibmas Perairan