Pj. Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama KUPA PPASP 2024

Pj. Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama KUPA PPASP 2024

Pj. Wali Kota bersama Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama KUPA PPASP 2024

 

TEGAL – Pejabat (Pj.) Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menandatangani persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPASP) Kota Tegal Tahun 2024 bersama Pimpinan DPRD Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi 1, Rabu (14/8/2024) siang.

Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, Pimpinan DPRD Kota Tegal, serta OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Dadang menyampaikan perubahan yang terjadi pada KUA dan PPAS tahun 2024 tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2019-2024. Tentunya hal ini menjadi landasan terhadap perubahan yang nantinya akan dicanangkan pada KUA dan PPAS.

Baca juga  Unit lantas Polsek Polsek Pahandut Kembali Laksanakan Gatur Lantas di Sekitaran Jalan Ahmad Yani

“Demi mempercepat target prioritas Pembangunan daerah tahun 2024, dibutuhkan kerja sama dan keterlibatan antara pemangku kepentingan khususnya masyarakat dalam proses perencanaan, penganggaran yang dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Dadang.

Dalam sambutannya, Dadang juga mengungkapkan alasan dilakukannya perubahan terhadap KUA dan PPAS tahun 2024.

Perubahan tersebut didasari perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tahun 2024 serta terjadinya pergeseran anggaran.

Dadang menyebutkan secara garis besar pada perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun 2024, didapati pendapatan daerah sebesar Rp1.174.003.162.768. Selain itu disebutkan pendapatan asli daerah sejumlah Rp431.109.115.768 dan pendapatan transfer sebesar Rp742.894.047.000.
“Belanja daerah sebesar Rp1.189.604.138.486 dengan total defisit Rp15.600.975.718 dan Silpa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp15.600.975.718,” sebut Dadang.

Baca juga  Kembali kebakaran di Kota Sampang Satu Unit Rumah hancur lebur,

Dalam akhir sambutannya, Dadang berharap melalui persetujuan bersama kebijakan umum perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang dilakukan antara legislatif dan eksekutif dapat menjadi satu bukti komitmen untuk lebih baik kedepan.

“Bukti komitmen bersama dalam menjalankan program-program prioritas yang telah direncanakan agar dapat berjalan dengan baik dan sebagai dasar proses penyusunan peraturan daerah perubahan APBD tahun anggaran 2024 nanti,” papar Dadang.fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pemkab Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama Peringati Nisfu Sya’ban momen spiritual sekaligus silaturahmi pemerintah daerah dan masyarakat

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Wujudkan Polri Humanis Lewat Kegiatan Rutin ‘Polantas Menyapa’

Artikel

Bersama Petugas Gabungan, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Siaga Di Pos Nataru 2024/2025

Uncategorized

Dekat kan diri dengan warga babinsa Hadiri Yasinan di Rumah Warga desa Binaan

BERITA UTAMA

TK Melati PGRI Desa Mangli Diajarkan Baris Berbaris Oleh Babinsa

Uncategorized

DDS CARA EFEKTIF BHABINKAMTIBMAS LEBIH DEKAT DENGAN WARGA BINAAN

BERITA UTAMA

HEBOH CEK FAKTA: Jadi Dalang Utama Penembakan Habib Bahar, Komjen Fadil Dipanggil DPR