Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Kamis, 15 Agustus 2024 - 11:53 WIB

Polsek Purwosari Pasuruan Guna Di Kembangkan Adanya Bandit Bandit Curanmor Di Sekitaran Wilayah Hukum Pasuruan Jawa timur

Menjelang Agustus Dua Ekor Sekaligus Bandit- Liar Jalanan Akhirnya Di Seret Ke Jeruji Teralis baja

Menjelang Agustus Dua Ekor Sekaligus Bandit- Liar Jalanan Akhirnya Di Seret Ke Jeruji Teralis baja

PASURUAN- TargetNews.id Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kapolsek Purwosari AKP Sugiyanto, S.H. berhasil menangkap pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis Celurit di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/08/2024) pukul 00.55 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan yakni dua orang laki laki yang bernama MK(16) warga Dusun Krajan, Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari dan DS(22) warga Dusun Sudan, Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo. Sedangkan korban yakni seorang pria bernama Heriyanto(19) warga Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Purwosari menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Senin (12/08/2024) pukul 22.30 WIB telah terjadi tindak kriminal penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis Celurit di jalan umum Dusun Puntir, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari yang dilakukan oleh orang yang tidak kenal sebanyak 5 orang dengan mengendarai 2 unit sepeda motor jenis yamaha Vixion warna putih dan Honda Scoopy warna merah terhadap Korban tersebut dengan cara korban dibacok pada bagian kaki sebelah kiri sehingga mengakibatkan luka bacok,” jelas Kapolsek.

Baca juga  Teguran Humanis Kepada Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Pakai Helm

Keesokan harinya pada hari Selasa (13/08/2024) pukul 21.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan menerima laporan kejadian tersebut dari Korban, dan selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan mengembangkan informasi dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan tersebut, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Purwosari guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dengan kejadian tersebut Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si memberikan peringatan keras terhadap para pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan, “Saya peringatkan jangan ada yang coba coba mengganggu stabilitas Kamtibmas sehingga meresahkan warga di wilayah hukum kabupaten Pasuruan, maka akan saya tindak tegas dan bila perlu pelakunya akan saya lumpuhkan,” ucap Kapolres.

Baca juga  Kesuksesan & Keberhasilan Kadis PUPR Kota Batu, Ir. Alfi Nurhidayat, ST, MT

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa,
— 1 (satu) unit Motor Yamaha Vixion warna putih Nopol N-3556-WC.
— 1 (satu) unit Motor Honda Scoopy warna merah Nopol N-5509-VU.
— 1 (satu) buah senjata tajam jenis Celurit.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya bahwa merekalah yang melakukan perbuatan tersebut bersama dengan pelaku lainnya yakni HB, FR, dan HF yang saat ini masih buron,” ungkap AKP Sugiyanto.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.
Ucapnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1009/Tanah Laut Gelar Pasar Malam, Masyarakat Sangat Antusias Belanja Kebutuhan Sehari-Hari

Uncategorized

Petugas Piket Polsek Maliku Laksanakan Patroli di Daerah Rawan Karhutla

Artikel

Sigap, Polisi Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Pamekasan

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

Artikel

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polwan RI Ikuti Studi Komparatif di Chicago

BERITA UTAMA

Personil Satbinmas Tingkatkan Sosialisasi Nomor call center Polisi dan Aplikasi Pelayanan Pengaduan Polres Pulpis Melalui Mobil Pos Polisi keliling

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Apel Siaga Karhutla

Artikel

Prajurit Kodim 1007/Banjarmasin Selesaikan Pembangunan Fasilitas Musala Nurul Huda di Kuin Kacil