Home / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:04 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Jum’at (16/08/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Polres Bojonegoro Gelar Sispamkota Siap Kawal Pemilu 2024

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK, serta dengan wajib memiliki Kartu BPJS

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Waspada Terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, juga ada penambahan persyaratan pembuatan SKCK seperti harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan/ BPJS tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Sitkamtibmas Kondusif Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Perayaan Natal 2025: Pererat Silaturahmi dan Kedamaian

Artikel

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Arahan Saat Apel Pagi

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Sosialisasi Kepada Masyarakat Kecamatan Maliku

Artikel

Jelang Minggu Paskah Polresta Malang Kota Sterilisasi Gereja Libatkan Unit K9

BERITA UTAMA

PJI Sumenep Distribusikan Ratusan Takjil Kepada Masyarakat

Artikel

DPUPR Batu Siapkan Semua Bidang dan Alat Penunjang, Hadapi Musim Hujan

BERITA UTAMA

Gunung Merapi Kembali Muntahkan Awan Panas Guguran, Potensi Bahaya 7 Kilometer