Home / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:04 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Jum’at (16/08/2024).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Panglima TNI Berikan Pembekalan Kepada Peserta Senior Management Course Unhan RI

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK, serta dengan wajib memiliki Kartu BPJS

Baca juga  Gunakan Spanduk Himbau Jangan Karhutla

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, juga ada penambahan persyaratan pembuatan SKCK seperti harus mempunyai kartu Jaminan Kesehatan/ BPJS tutup Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sat Samapta Polres Pulpis Laksanakan Pengamanan dan Pengawalan Tahanan Ke Rutan Lapas Kapuas

Artikel

Pemerintah Kota Batu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Beserta Seluruh Staf. Mengucapkan Selamat HUT RI Ke- 80 – 2025.

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Prajurit Yonkes 2 Marinir laksanakan Apel khusus Dankormar sekaligus berikan Dukungan Kesehatan

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

Uncategorized

Demi Kondusifitas, Polresta Palangka Raya Pam Gereja HKBP

Uncategorized

Kapolres Pulpis Cek Langsung Kesiapsiagaan Personil Pengamanan Pada Debat Publik Kedua Pilkada Pulang Pisau

Uncategorized

Dandim 1612/Manggarai Memastikan Pengecoran Berkualitas di Jembatan Penyeberangan Cross Way dalam Program TMMD ke-116