Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Kanamit, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Wayan Dwi Antara, S.Sos., melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (17/08/2024) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Pantauan Ketat Polres Batang : Stok BBM Aman untuk Arus Mudik Lebaran 2024

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  PANGKORMAR HADIRI UPACARA KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2025

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelaksanaan Pembangunan Proyek Kotaku Desa Soditan Lasem Di Duga Banyak Kejanggalan, Begini Kronologinya

Uncategorized

Tidak Memenuhi Persyaratan Tinggi Badan Lima Peserta Dinyatakan Gugur Dalam Tes SKB CPNS Kemenkumham Jatim

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang kerumah Warga di Desa Binaan

Uncategorized

personel Sat polairud Polres Pulang Pisau Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla

Artikel

Ratusan warga RW, 03, Kelurahan Penggaron Kidul Gelar Pawai Sambut Ramadhan 1446 H

Uncategorized

Untuk mencegah kejadian Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Maja

Uncategorized

Babinsa Koramil 13/Blsp Dampingi UMKM Keset Sabut Kelapa

Artikel

Konsisten Melaksanakan KRYD Polsek Maliku Ciptakan kamtibmas Kondusif di Wilkumnya