Home / Uncategorized

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:22 WIB

Poslap 23 di Wilkum Polsek Maliku Mengajak Warga Masyarakat Menjaga Hutan dan Lahan

 

Polres Pulang Pisau – Personel Poslap 23 Satgas Pengendalian karhutla di wilkum Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan patroli dengan menyambangi warga masyarakat untuk sampaikan Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Sabtu (17/08/2024) Pagi

petugas Patroli melaksanakan sosialisasi dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla, dalam kegiatan ini kepada warga masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, petugas patroli juga menyampaikan tentang Sanksi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada warga masyarakat.

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi, menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

“Meskipun kondisi cuaca tidak menentu, kegiatan pencegahan Karhutla akan kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi terjadinya Karhutla”, tegas Kapolsek Maliku Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Patroli Karhutla, Koramil 1208-06/Selakau Pastikan Wilayah Tetap Aman dan Kondusif

BERITA UTAMA

Perkuat Kesiapsiagaan Siswa Seskoad Gelar Sosialisasi Karhutla di Kabupaten Tanah Laut

BERITA UTAMA

Perkuat Pencegahan Karhutla, Seskoad 2026 Gandeng TNI dan Masyarakat di Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Kandang Ayam Milik Pensiunan Guru Terbakar, Babinsa dan Relawan Bergerak Cepat

BERITA UTAMA

Tak Hanya Meninjau, Katim Wasev Berikan Motivasi Siswa-Siswi SMAN 1 Jorong Saat Penyuluhan Rekrutmen TNI

BERITA UTAMA

Dansatgas TMMD Ke-130 Paparkan Perkembangan Terakhir Pelaksanaan TMMD Kodim 1009/Tanah Laut

BERITA UTAMA

Tim Wasev Pastikan Kualitas Hasil Pengerjaan TMMD Kodim 1009/Tanah Laut

BERITA UTAMA

Waaster Kasad Bidang Renmiter Selaku Wasev Kunjungi Lokasi TMMD Ke-130 Kodim 1009/Tanah Laut