Home / Uncategorized

Minggu, 18 Agustus 2024 - 17:43 WIB

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

 

Pulang Pisau – Untuk mengantisipasi terjadinya karhutla seperti yang terjadi pada tahun 2015 Di Kecamatan Maliku Bhabinkamtibmas Polsek maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Wayan melaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla di Ds. Kanamit, Sabtu (17/08/2024), Pagi.

Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sejak dini, adapun kegiatannya yaitu malaksanakan sosialisasi pencegahan karhutla dan pembagian brosur cegah Karhutla, selain itu menyampaikan himbauan pencegahan karhutla dan mengedukasi masyarakat sehingga masyarakat paham dampak yang di akibatkan oleh asap karhutla,

Baca juga  Kembali Personil Satbinmas Polres Pulpis Berikan Sosialisasi Karhutla dengan Spanduk ke Warga kelurahan Pulpis

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan Ini merupakan upaya pencegahan Karhutla sesuai dengan salah satu dari 5 Program prioritas Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

Kapolsek menambahkan dengan di laksanakan kegiatan ini secara terus menerus dan konsisten dan kerjasama yang baik dengan pihat terkait, kami berharap tidak ada lagi Karhutla di Kecamatan Maliku

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Nataru Aman, Kapolres AKBP Iqbal Sengaji Cek Fasilitas dan Personel di Pelabuhan Bahaur

Uncategorized

Kodim 0709/Kebumen Gerak Cepat Bantu Perbaiki Sejumlah Rumah Warga Terdampak Gempa

Uncategorized

Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

BERITA UTAMA

Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Penyambutan Personel Pulang Tugas Apter.

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Perkuat Keamanan Desa Melalui Penggalangan Pam Swakarsa

Artikel

Melayat Warga Di Desa Binaan, Babinsa Turut Serta Mengantarkan Jenazah Almarhum Ke Pemakaman

Uncategorized

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Prajurit Yonif 5 Marinir Peringati Nuzulul Quran 1446 H / 2025 M