Home / Uncategorized

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Minggu (18/8/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Prajurit Yonmarhanlan V Laksanakan Upacara Bendera Rutin Hari Senin

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sinergitas TNI-Polri dalam Rangka Pengamanan Kunjungan Kerja Kepala Negara

Artikel

Polsek Sebangau siap tampung keluhan dan aspirasi masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih.

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Kasatresnarkoba Pimpin Apel Pagi di Mapolresta Palangka Raya

Uncategorized

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Bangun Sinergi dan Keharmonisan, IPDA Pasca Candra Lukmana Perkenalkan Diri sebagai Kapolsek Banama Tingang dalam Tatap Muka Bersama Bhayangkari

Artikel

Revisi UU, TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara, dan Profesionalisme Prajurit