Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / PENDIDIKAN / Tag / TNI / Uncategorized

Rabu, 21 Agustus 2024 - 03:07 WIB

Jelang Pilkada, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka

Jelang Pilkada, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka

Jelang Pilkada, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka

 

TEGAL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Secara Tatap Muka pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan tema “Peta Kerawanan Pada Pemilihan 2024 di Kota Tegal” di Hotel Karlita Kota Tegal, Selasa (20/8) siang.

Nur Aliah Saparida selaku Komisioner Bawaslu Kota Tegal mengutarakan bahwa acara sosialisasi pengawasan pemilihan secara tatap muka pada pemilihan serentak tahun 2024 untuk mengetahui peta kerawanan pemilu kepala daerah.

“Ayo kita sama-sama menjaga kondusifitas yang ada di Kota Tegal, tentu kita ingin pemilu berjalan aman, peta kerawanan ini diharapkan menjadikan alarm dalam pelaksanaan pemilu daerah,” ujar

Nur Aliah juga menyampaikan ada beberapa kerawanan yang terbagi menjadi tiga bagian, yakni kerawanan tinggi, kerawanan sedang dan kerawanan rendah.

“Kerawanan Tinggi, di aspek ini adalah potensi perubahan suara di rekapitulasi suara. Dalam pemilu 2024 ada banyak kejadian di mana terjadi kesalahan penghitungan suara baik sengaja maupun tidak sengaja, Kesalahan penulisan C1 salinan dengan C1 hasil yang diketahui pada saat Pleno Rekapitulasi tingkat PPK. Potensi kerawanan dalam kategori Sedang ini ada dua indikator yaitu Netralitas ASN dan Perselisihan Hasil Pemilihan. Sedangkan kerawanan rendah Potensi kerawanan dalam kategori rendah di Pemilihan Wali Kota dan Gubernur terdapat dalam aspek kampanye pemilihan. Kerawanan ini memiliki indikator terkait dengan Hoaks dan kampanye negatif, Pelanggaran Pemasangan APK dan juga Kampanye tanpa ber-STTP dan Kampanye di luar jadwal,” papar Nur Aliah.

Baca juga  Polres Batang Imbau Warga Berperan Aktif dalam Pencegahan Paham Radikalisme

Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri menyampaikan peran pemerintah dan pemerintah daerah yakni penyusunan data kependudukan, memberikan hak akses secara penuh ke KPU serta melakukan jemput bola perekaman KTP-El.

Baca juga  Polresta Palangka Raya Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Anggota Polri

“Memberikan perlindungan hukum & keamanan pada saat kampanye. Dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pelaksanaan kampanye,” ujar Dadang.

Penjabat Wali Kota Tegal juga menyampaikan bahwa Desk Pilkada Kota Tegal telah dibentuk.

“Tugas Desk Pilkada melaksanakan pemantauan, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan, memberikan saran penyelesaian atas pelaksanaan pilkada. Terdiri dari Unsur Ketua (Sekda) Polres, Kejaksaan Negeri, Kodim, KPU, Bawaslu dan OPD terkait: Satpol PP, Kesbangpol, Disdukcapil, Kominfo dll,” ujar Dadang.

Terkait partisipasi masyarakat dalam pilkada, Penjabat Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa Peningkatan Partisipasi Pemilih dalam Pemilu dan Pilkada merupakan tanggungjawab stakeholder dan seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas kolaborasi semua pihak harus dilakukan dengan sebaik mungkin untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” ujar Dadang. Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Integrasikan PKP, Pemkab Brebes Gelar Peningkatan Kapasitas Pokja

Uncategorized

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Apel Serah Terima Dinas

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Pantau Pelaksanaan PSN Di Desa Donosari Sebagai Desa Binaannya

Uncategorized

Patroli Rutin dilaks oleh personel Sat Samapta untuk cek Obvit agar kamtibmas tetap kondusif

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Beri Himbauan Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif, Polsek Kahayan kuala Gelar Giat KRYD

Artikel

Sepeda Motor, Honda Vario 125 di Gasak Maling Terekam SCTV,

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan