Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:37 WIB

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon – Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon - Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

Paska Putusan MK, Pilkada Brebes Berpeluang Muncul 5 Paslon - Cabup Asrofi Optimis Bisa Memenuhi Syarat

 

BREBES,JATENG.Targetnews.id -Paska ditetapkannya putusan Makamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, tentang Ambang Batas Pencalonan, makin membuka peluang munculnya pasangan calon (paslon) di Pilkada seretak tahun 2024, termasuk di Kabupaten Brebes. Bahkan, di Pilkada Brebes berpeluang munculnya lima paslon, termasuk dari partai non parlemen.

Dari lima paslon tersebut, empat di antaranya bisa diusung secara mandiri oleh empat partai. Yakni, PDIP, PKB, Gerindra dan Golkar. Sedangan satu paslon lagi bisa di usung oleh gabungan partai, termasuk partai non parlemen.

Salah satu bakal Calon Bupati (Cabup) Brebes, Asrofi merespon positif munculnya keputusan MK tersebut. Ia menilai putusan MK tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat melalui partai politik menjadi terakomodir. Bahkan, bagi dirinya keputusan MK itu memberi nafas baru dalam upaya pencalonannya. Sebab, sebelumnya di Pilkada Brebes muncul wacana maksimal hanya akan diikuti dua paslon.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

“Saya pribadi merespon positif putusan MK ini. Putusan ini sebagai bentuk proaktif MK terhadap aspirasi masyarakat melalui partai politik menjadi terakomodir,” ucap Asrofi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu21/08/2024)

Dia mengungkapkan, jika melihat putusan MK tersebut, Kabupaten Brebes masuk dalam kategori daerah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) lebih dari 1 juta. Sehingga untuk Pilkada Brebes ambang batasnya masuk ke syarat 6,5 persen dikali perolehan suara sah Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Artinya, partai yang bisa mengusung calon sendiri paska putusan MK ini sudah ada 4, belum lagi yang diusung gabungan partai termasuk dari partai non parlemen.

Baca juga  Kasdim 1207/Pontianak Hadiri Kegiatan Peresmian Relokasi Bank Kalbar Capem Kubu

“Syarat ini jelas semakin membuka peluang, dan saya semakin optimis bisa maju di Pilkada Brebes ini,” tandasnya.

Terkait peluangnya di Pilkada Brebes, Asrofi menjelaskan, pihaknya saat ini sudah mengantongi dukungan dari 6 partai non parlemen, dan sedang menjalani komunikasi intens dengan PKB, PPP serta Nasdem. Jika secara perolehan suara sudah bisa memenuhi syarat MK tersebut. Untuk partai non perlemen yang di antaranya Partai Garuda, Partai Umat, Gelora, Partai Bulan Bintang dan PKN, sudah mengantongi sekitar 60.000 suara. Kemudian, dari PKB sekitar 174.000 suara, PPP sekitar 50.000 suara dan Nasdem sekitar 26.300 suara.

“Saya optimis dengan munculnya putusan MK ini semakin terbuka peluangnya di Pilkada Brebes,” pungkasnya.(Rus/Fauzi

Share :

Baca Juga

Artikel

Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Kecamatan Tanjung Morawa: Komitmen PPK untuk Keadilan dan Kejujuran

Artikel

Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Kediri Kota Cup l 2025 Resmi di Buka

Artikel

Pemerintah Kota Batu Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Kota Batu. Plt, Drs H. Susunya Herawan, M.Si Beserta Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat dan Sukses HUT POLRI Ke-78 -Tahun 2024. POLRI PRESISI

BERITA UTAMA

Aksi Cepat Babinsa dan Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan 1,5 Hektare di Kelua

Artikel

Masyarakat Kota Pontianak meminta ketegasan Pemerintah Provinsi untuk tidak mengeluarkan Ijin Permainan Ketangkasan yg baru lagi

Artikel

Anggota Koramil 1208-07/ Teluk Keramat Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Desa Sungai Serabek

Artikel

Dansatgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Tinjau Penimbunan Jalan Sepanjang 2.000 Meter

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Edukasi Larangan Karhutla