Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 03:42 WIB

Sat Reskrim Polres Tegal Ringkus Dua Pelaku Judi Togel dan Online

Dua Pelaku Judi Togel dan Online di Amankan Polres Tegal

Dua Pelaku Judi Togel dan Online di Amankan Polres Tegal

 

Tegal – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tegal berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian togel dan judi online di wilayah Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah mereka.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto, S.H., M.H., Kamis (22/8/2024) membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik perjudian di wilayahnya. Tim kemudian diterjunkan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan berhasil mendapati pelaku yang sedang melakukan transaksi,” ujar AKP Suyanto.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Mendampingi Kegiatan Lomba Dalam Rangka Menyemarakan HUT Kemerdekaan RI Ke 78

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu K bin W (48) dan M bin W (53), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Margasari. Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda saat melakukan aktivitas perjudian.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau Rutin Laksanakan Sambang Sinergitas Dengan Warga

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda sebesar Rp. 25 juta.

Sat Reskrim Polres Tegal terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas ilegal semacam ini. (Fauzi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Subdit Siber Polda Jatim Bongkar Kejahatan Asusila Anak Dibawah Umur

Artikel

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Hasnaeni Sebar Hoax Tak Diproses Secara Hukum, Polda Jatim Didemo Ratusan Massa

Uncategorized

Tekan Angka Kecelakaan, Sat Lantas Tingkatkan Patroli Daerah Rawan Laka

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial dan Anjangsana di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70

Uncategorized

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Uncategorized

Diduga Mencemarkan Nama Baiknya PJ Kades Laporkan Akun FB Lar – lar dan Akun Tik tok bung Fauzi

Artikel

Dirgahayu KORPRI ke 53, Kajati Jatim Mia Amiati Jadi Inspektur Upacara