Home / Uncategorized

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:45 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Kamis (22/08/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Pengaturan Pagi

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk menjelang OMP Telabang 2024 di Pulang Pisau,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pelaku Kasus Narkoba, Polres Sumenep Amankan Warga Desa Pamolokan

Artikel

Peringati Tahun Baru Islam 1446 H, Polres Pasuruan Gelar Pengamanan Pawai Ta’aruf Dan Santunan Anak Yatim

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Laksanakan Monitoring Kondisi Air di Sekat Kanal

Uncategorized

Tetap Disiplin, Polsek Maliku Laksanakan Apel Serah Terima untuk Memulai Pelaksanaan Piket Mako

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla.

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

Uncategorized

Hadiri RKPDes di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Artikel

Danramil 02/Sajangkung Hadiri Bimtek Implementasi Perizinan Usaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha Di Kec. Sajingan Besar