Home / Uncategorized

Senin, 26 Agustus 2024 - 18:32 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) ke beberapa tempat yang dinilai rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta tempat istirahat di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Minggu (25/8/2024). Pukul 08.30 WIB

Baca juga  Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Kasatlantas AKP Nurhadi menyampaikan, kegiatan penerangan keliling ini berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

AKP Nurhadi menyampaikan, maksud dan tujuan dari kegiatan penerangan keliling ini untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas guna menuju zero accident.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla untuk Masyarakat

“Dalam kegiatan penerangan keliling ini, Dikmas Lantas mengimbau kepada pengemudi maupun penumpang untuk satu, selalu tertib berlalu lintas. Dua, mentaati rambu-rambu lalu lintas untuk menciptakan Kamseltibcar lantas.,” paparnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Polda Jatim Tangkap Dua Pemeras Kadispendik Jatim

BERITA UTAMA

Penghujung Masa Jabatan, Kapolres Tegal Kota Resmikan Masjid Al Amin

Artikel

Sampaikan Imbauan Kamtibmas, Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Tangani Tawuran, Polres Tegal Kota Gandeng Da’i Kamtibmas Sasar Sekolah

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

Artikel

Status 2 TNI Terduga Penembak Polisi di Way Kanan Masih Saksi dan Belum Tersangka, Perlu Bukti

Uncategorized

Dialogis Dengan Warga Binaan, Personil Polsek Kahayan kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Jumat Sehat Anggota Koramil 06/Selakau Bersama Nakes Gelar Senam Prolanis