Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / Tag / Uncategorized

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:06 WIB

Dua Kurir Sabu Warga Pragaan Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Dua Pelaku di Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

Dua Pelaku di Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

 

SUMENEP TargetNews.id – Pada hari Minggu tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 15.30 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/29/VIII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 25 Agustus 2024.

Waktu kejadian hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 15.30 Wib, TKP di area Pelabuhan Guluk Manjung Desa Kopedi Kec. Bluto Kab. Sumenep.

Terlapor atas nama AN (23 tahun) warga Dusun Tamanan Desa Prenduan Kec. Pragaan dan EH (25 tahun) warga Dusun Onggaan Desa Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep.

Barang Bukti yang disita dari terlapor AN adalah 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor ± 0,82 gram, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru bersilikon hitam dengan nomor sim card (087840086978), 1 (satu) plastik klip kecil, Sobekan plastik warna hitam, Uang tunai sebasar Rp. 231.000 (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah) dan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna putih kombinasi hitam No.pol: M-5664-AW.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Area Bandara, Iptu Sakuri Lakukan Ini

Barang Bukti yang disita dari terlapor EH adalah, 1 (satu) unit HP merk Redmi warna hitam bersilikon dengan nomor sim card (087781946743), Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik yang pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca;

Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 15.30 Wib, di area Pelabuhan Guluk Manjung alamat Desa Kopedi Kec. Bluto Kab. Sumenep, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor AN, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa : sebuah bungkus sobekan plastik warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) poket plastik klip kecil berisi sabu dan 1 (satu) plastik klip kecil. setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya, yang didapat dengan menyuruh terlapor EH untuk membelikan Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

Baca juga  Polsek Maliku Bersama Poslap 23 Satgas Pengendalian Karhutla Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terlapor EH pada hari Minggu, tanggal 25 Agustus 2024, sekira Pukul 17.30 Wib, tepatnya di ruang tamu rumah milik EH alamat Dusun Onggaan Desa Prenduan Kec. Pragaan Kab. Sumenep.

Dari hasil introgasi terlapor EH mengakui bahwa terlapor AN sebelumnya memesan sabu kepadanya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut di atas, selanjutnya semua terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya

Akibat perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Redaksi T

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim Tabalong: Purna Tugas Adalah Awal Pengabdian di Tengah Masyarakat

Artikel

Mantaps Deklarasi Brigib Sukses di Kandang Banteng, Sulaisi Sebut Cahaya Gibran Menerangi

BERITA UTAMA

Tertib Lalu Lintas Lewat Gelombang Radio: Satlantas Pulpis Siarkan Imbauan Operasi Patuh Telabang 2025

Artikel

Dedy Yon Tandatangani Pakta Integritas Antikorupsi

Uncategorized

Sambangi warga Kanit Binmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Musim Hujan Tiba, Babinsa dan Warga Pandawan Normalisasi Drainase Desa

BERITA UTAMA

Sosialisasi Ops Zebra Telabang 2025, Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Soal Tertib Lalu Lintas

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis