Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Tak Kapok Kapok Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis.

Tak Kapok Kapok Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis.

Tak Kapok Kapok Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis.

 

Tanjungperak – Aksi nekat seorang pencuri sebuah scafolding berakhir ditangan Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku tertangkap basah oleh pemilik dan akhirnya ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran terjadi.

“Kejadian pencurian itu terjadi di wilayah Jalan Gresik 202 Surabaya, di mana pelaku, MSH (29), tak berkutik setelah aksinya terpergok pada saat mengambil scafolding tersebut,” tutur Suroto, pada (28/8).

Suroto menceritakan, insiden itu bermula ketika pelaku mencoba mencuri sebuah scafolding dari lokasi kejadian. Namun, saat melakukan aksesnya dipergoki oleh pemilik barang, HDM (55), warga Jl. Gadukan Utara Surabaya.

Baca juga  Koramil Tonjong Siapkan Calon Paskibra Kabupaten dan Prajurit

“Karena panik tertangkap basah oleh pemiliknya, pelaku mencoba melarikan diri, namun warga sekitar tergerak membantu korban untuk mengejar pelaku,” tandas Suroto.

Suroto menambahkan, kejaran yang berlangsung cepat tersebut akhirnya berujung dengan penangkapan pelaku, petugas Polsek Krembangan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

“Tanpa memberikan perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa scafolding yang hendak dicurinya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Krembangan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari catatan pihak kepolisian pelaku MSH merupakan seorang residivis yang pernah diamankan oleh Polsek Bubutan Surabaya, dalam perkara kasus judi pada tahun 2011 silam.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat warga dan petugas dalam penanganan kasus pencurian itu. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan lingkungan kita,” ujarnya.

Baca juga  Dewi Aryani Bersama Komandante Bintang 2 Berbagi Ribuan Paket Sembako & Takjil di Dapil

Kini, pelaku yang berdomisili di Jl. Krembangan Bakti 9/9 Surabaya tersebut menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa upaya kejahatan tidak akan pernah berhasil jika masyarakat dan aparat keamanan bersatu menjaga ketertiban dan keamanan. Polsek Krembangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjamin lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya.red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0830/Surabaya Utara Menerima Penyuluhan Kesehatan dan Rikkes EKG

BERITA UTAMA

Surabaya 730 Game Persembahkan Laga Persebaya vs Bali United

Uncategorized

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

BERITA UTAMA

Tanam 10.000 Mangrove, Ini Kata Pangdam Diponegoro

Uncategorized

Kapolsek Sebangau Beberkan Fakta Penemuan Jenazah Buruh Tani di Sebuah Rumah Pondok

Artikel

Sekretaris Daerah kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan saat menerima anugerah Pejabat

BERITA UTAMA

Sambang dan Sosialisasi Kepada Masyarakat Menyampaikan Tentang Kamtibmas Di Lakukan Oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Polsek Tulungagung Kota Mendatangi TKP Adanya Orang Meninggal Dalam Rumah