Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / NEWS / Olahraga / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:18 WIB

Tak Kapok Kapok Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis.

Tak Kapok Kapok Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis.

Tak Kapok Kapok Berhasil Mengamankan Pencuri Scafolding Yang Merupakan Seorang Residivis.

 

Tanjungperak – Aksi nekat seorang pencuri sebuah scafolding berakhir ditangan Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Minggu, 25 Agustus 2024.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku tertangkap basah oleh pemilik dan akhirnya ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran terjadi.

“Kejadian pencurian itu terjadi di wilayah Jalan Gresik 202 Surabaya, di mana pelaku, MSH (29), tak berkutik setelah aksinya terpergok pada saat mengambil scafolding tersebut,” tutur Suroto, pada (28/8).

Suroto menceritakan, insiden itu bermula ketika pelaku mencoba mencuri sebuah scafolding dari lokasi kejadian. Namun, saat melakukan aksesnya dipergoki oleh pemilik barang, HDM (55), warga Jl. Gadukan Utara Surabaya.

Baca juga  Polsek Maliku Tingkatkan Kegiatan Patroli Terpadu di Daerah Rawan Karhutla.

“Karena panik tertangkap basah oleh pemiliknya, pelaku mencoba melarikan diri, namun warga sekitar tergerak membantu korban untuk mengejar pelaku,” tandas Suroto.

Suroto menambahkan, kejaran yang berlangsung cepat tersebut akhirnya berujung dengan penangkapan pelaku, petugas Polsek Krembangan yang sedang berpatroli di sekitar lokasi.

“Tanpa memberikan perlawanan, pelaku akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa scafolding yang hendak dicurinya. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Krembangan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari catatan pihak kepolisian pelaku MSH merupakan seorang residivis yang pernah diamankan oleh Polsek Bubutan Surabaya, dalam perkara kasus judi pada tahun 2011 silam.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, memberikan apresiasi tinggi atas respons cepat warga dan petugas dalam penanganan kasus pencurian itu. “Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam menjaga keamanan lingkungan kita,” ujarnya.

Baca juga  Melalui Patroli, Polres Pulang Pisau Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024

Kini, pelaku yang berdomisili di Jl. Krembangan Bakti 9/9 Surabaya tersebut menghadapi jeratan hukum dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan telah ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat kuat bahwa upaya kejahatan tidak akan pernah berhasil jika masyarakat dan aparat keamanan bersatu menjaga ketertiban dan keamanan. Polsek Krembangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menjamin lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya.red

Share :

Baca Juga

Artikel

Wakapolres Sumenep Pimpin Sidang BP-4R Terhadap Briptu Ifan Rizqi Awalludin

Artikel

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Pulang Pisau Tempel Stiker Tertib Berlalu Lintas ke Sepeda Motor Pengguna Jalan

Artikel

Sambut Hari Kemerdekaan Bulan Agustus 2024 Kodim 1009/Tanah Laut Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih

BERITA UTAMA

Bermodus Mengaku Polisi, Korban Diperas Diminta Tebusan Agar Tidak Ditahan Karena Hp Korban Terdapat Judi Online

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

LAGI LAGI KETUA DAN SEKERTARIS LSM DI KETAPANG KALBAR YANG PERAS WARGA

BERITA UTAMA

Personil Polsek Pahandut Laksanakan Monitoring Pertandingan Sepakbola Usia Dini FOSSBI Provinsi Kalteng

Artikel

Aktivis KAKI Minta Kapolri Pengganti Irjenpol Toni Harmanto Benar-Benar Polisi