Home / Uncategorized

Kamis, 29 Agustus 2024 - 18:31 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Rabu (28/08/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Pastikan Bebas Narkotika, Sipropam Polresta Palangka Raya Gelar Tes Urine bagi Polwan dan ASN

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Aktif Sambangi Warga di malam hari.

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Giatkan Sambang di Daerah Rawan Karhutla, Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Cegah Karhutla

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Tengah Berikan sosialisasi Pelayanan Publik Kepada Warganya

Artikel

Yonif 5 Marinir Ikuti Lomba Menembak Try Out Binsat Brigif 2 Marinir

BERITA UTAMA

LATIH KEMAMPUAN PRAJURIT, YONMARHANLAN XIV LAKSANAKAN LARI KETAHANAN

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Operasi cipta kondisi dan pemusnahan knalpot tidak standar.

Artikel

PRAJURIT YONMARHANLAN IX AMBON AMBIL BAGIAN DALAM UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN YUSTISI TA. 2025