Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / NEWS / POLRI / Tag / Uncategorized

Rabu, 4 September 2024 - 15:00 WIB

Polisi Amankan Dukun Asal Kota Mojokerto Mengaku Bisa Gandakan Uang Gaib

Pelaku DiAmankan Dukun Asal Kota Mojokerto Mengaku Bisa Gandakan Uang Gaib

Pelaku DiAmankan Dukun Asal Kota Mojokerto Mengaku Bisa Gandakan Uang Gaib

 

KOTA MOJOKERTO – Gagal menjadi Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dawarblandong, Mojokerto mendorong SA nekat mencari pesugihan.

Bukannya untung, ia malah tertipu pesugihan, sehingga kehilangan uang Rp 325 Juta.

Kasus penipuan berkedok pesugihan ini berawal dari gagalnya SA dalam pemilihan salah satu kades di Kecamatan Dawarblandong.

SA pun berusaha agar uang yang telah dipakai dalam pilkades bisa kembali.

Pria asal Kecamatan Dawarblandong itu pun mendatangi SL(48), warga Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kemlagi, Mojokerto.

Sebab SA percaya SL bisa menarik uang dari bank gaib hingga Rp 60 miliar melalui ritual pesugihan di pantai selatan.

Tersangka SL mengaku sebagai dukun mampu mendatangkan uang senilai Rp 60 miliar dari Ibu Nawangwulan, Ratu Kidul.

Mendapatkan sasaran empuk, SL pun menjalankan drama ritual pesugihan pantai selatan.

Baca juga  Trevel murah tapi Bukan murahan di Jl.Kerembangan Bhakti Surabaya kantornya PT. Salfa Salsabila Sahra

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP. Daniel S, Marunduri melalui Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny mengatakan awalnya pada Januari 2020, residivis kasus pencurian tahun 2010 ini meminta korban SA membayar Rp 57 juta.

“Tersangka SL beralasan uang tersebut untuk membeli minyak yang akan dilarung sebagai persembahan di Pantai Selatan, Malang,” ujar AKP Rudi saat jumpa pers di Polres Mojokerto Kota, Selasa (3/9/2024).

AKP Rudi menerangkan, tersangka sudah 7 kali meminta uang kepada korban sampai Juli 2020.

Sehingga keseluruhan, SA menyerahkan uang sebanyak Rp 325 Juta kepada tersangka untuk ritual pesugihan di pantai selatan.

Namun, hingga saat ini uang miliaran rupiah yang dijanjikan tersangka belum pernah terwujud.

“Tersangka minta uang bertahap 7 kali dengan alasan untuk membeli minyak dan untuk belanja sesaji untuk ritual. Total uang korban sebanyak Rp 325 Juta”, terangnya.

Baca juga  Dorong Ronda Malam, Polisi Ingatkan Pos Kamling Garda Terdepan Keamanan Lingkungan

Akhirnya SA melaporkan Slamet ke Polres Mojokerto Kota pada 4 Juni 2021.

Setelah melalui penyelidikan yang panjang, Polisi meringkus tersangka di rumah mertuanya, Desa Wotansari, Balongpanggang, Gresik pada Sabtu (31/8) sekitar pukul 20.35 WIB.

Polisi juga menyita barang bukti 1 kotak kayu untuk penarik uang, 1 ikat bunga untuk sesaji, serta 1 botol kaca ukuran 500 ml untuk sesaji.

AKP Rudi menambahkan, tersangka SL dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

“Uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian untuk membeli minyak guna dilarung sebagai persembahan Ratu Kidul untuk mendatangkan uang secara gaib,” pungkasnya. Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Cooling System Pungut Suara, Polres Ngawi Berbagi Makanan Sehat Gratis untuk Warga di TPS

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala Sosialisasi kan layanan Super App dan waspada tindak pidana perdagangan orang di desa sebangau permai

Artikel

Personil polsek sebangau kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek sebangau kuala

BERITA UTAMA

Langgar Disiplin dan Kode Etik, Dua Personel Polres Pulpis Resmi Dipecat dari Polri

Artikel

Sinergi TNI-Rakyat, Haruyan Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Artikel

Wujud Kepedulian Babinsa, Koramil 1008-04/Tanta Gelar Pembersihan Lingkungan

BERITA UTAMA

DANYONIF 6 MARINIR BERSERTA PRAJURIT IKUTI APEL KEGELAR BATALYON TIM PENDARAT Th 2023

Uncategorized

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Laksanakan Patroli