Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 09:44 WIB

Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

 

PASURUAN- TargetNews.id Pengadilan Negeri Bangil baru saja menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait kasus prostitusi, pada hari kamis (05/09/24).

Sidang tersebut melibatkan lima tersangka yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Prigen dan dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017, Pasal 19 jo 14 huruf A.

Kelima tersangka yang dihadapkan di persidangan adalah:
1. G (23), perempuan, wiraswasta, asal Pademangan Barat, Jakarta Utara.
2. RC (20), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Raya, Bandar Lampung.
3. RA (21), wiraswasta, asal Desa Pakel, Kecamatan Pule, Trenggalek.
4. MM (31), swasta, warga Kelurahan Panglayuran, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
5. W (30), swasta, warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Baca juga  Cegah Kemacetan, Petugas Gabungan Tertibkan Terminal Bayangan di Brebes

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Para terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Baca juga  Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Proses ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kabupaten Pasuruan dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Perda yang berkaitan dengan tindak pidana prostitusi di Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa menjelang pilkada ini Polres meningkatkan keamanan wilayah.

“Alhamdulillah, menjelang pilkada kita memaksimalkan pengamanan wilayah dan penegakan perda termasuk terkait prostitusi,” ujar Teddy.

“Terimakasih kerja sama semua pihak, semoga Pasuruan semakin maju, aman, dan damai masyarakatnya,” tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Saat Patroli Dialogis untuk ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Jumat Curhat di Kelurahan Palangka, Kapolsubsektor Jekan Raya Sampaikan Ini

Artikel

Babinsa Koramil 1612-06/Lembor hadiri Pelantikan Pejabat Desa Pontoara di Kecamatan Lembor

Uncategorized

Demi Kepuasan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapan Petugas Pelayanan SIM Di Kantor Satpas

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Desa Sanggang Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga binaan

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri RAT PUAD Laporan Tutup Buku Tahun 2022-2023 Gapoktan Sido Maju

Artikel

Kodim 0713 Brebes Gelar Pengecekan Surat dan Kelengkapan Kendaraan Dinas TNI dan Umum

BERITA UTAMA

Hakim Tunggal Sri Wahyuni Gantikan Ketua PN Jaksel Saut Maruli Penanganan Perkara Penganiayaan Cristalino David Ozara