Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / NEWS / PENDIDIKAN / POLRI / Tag / Uncategorized

Jumat, 6 September 2024 - 09:44 WIB

Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

Pelaku Lima Tersangka Kasus Prostitusi Jalani Sidang Tipiring di PN Bangil

 

PASURUAN- TargetNews.id Pengadilan Negeri Bangil baru saja menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terkait kasus prostitusi, pada hari kamis (05/09/24).

Sidang tersebut melibatkan lima tersangka yang ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Prigen dan dinyatakan terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan No. 3 Tahun 2017, Pasal 19 jo 14 huruf A.

Kelima tersangka yang dihadapkan di persidangan adalah:
1. G (23), perempuan, wiraswasta, asal Pademangan Barat, Jakarta Utara.
2. RC (20), ibu rumah tangga, warga Desa Tanjung Raya, Bandar Lampung.
3. RA (21), wiraswasta, asal Desa Pakel, Kecamatan Pule, Trenggalek.
4. MM (31), swasta, warga Kelurahan Panglayuran, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya.
5. W (30), swasta, warga Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Baca juga  Oknum Polisi Polres Melawi Aw Ancam Wartawan Terkait Berita PETI Dekat Mapolres

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana prostitusi. Hakim menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa berupa hukuman kurungan selama satu bulan dengan masa percobaan dua bulan. Selain itu, barang bukti terkait kasus ini juga dirampas untuk dimusnahkan. Para terdakwa juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000.

Baca juga  Gencar Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Proses ini menjadi langkah penting bagi pemerintah kabupaten Pasuruan dalam rangka penegakan hukum atas pelanggaran Perda yang berkaitan dengan tindak pidana prostitusi di Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra menjelaskan bahwa menjelang pilkada ini Polres meningkatkan keamanan wilayah.

“Alhamdulillah, menjelang pilkada kita memaksimalkan pengamanan wilayah dan penegakan perda termasuk terkait prostitusi,” ujar Teddy.

“Terimakasih kerja sama semua pihak, semoga Pasuruan semakin maju, aman, dan damai masyarakatnya,” tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

RSMZ Semakin Menunjukkan Kwalitasnya Sehari Sukses Operasi 19 Pasien Urologi

BERITA UTAMA

Personil sat binmas melaksanakan sambang kepada masyarakat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Aparat Gabungan TNI-POLRI Di Kab. Puncak Jaya Amankan Jalannya Pelaksanaan Ibadah Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M

Uncategorized

Kembali Sambangi SPBU, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan dan Penertiban Antrian.

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan himbauan Kamtibmas ke warga

Uncategorized

Patroli Terpadu Wilkum Polsek Maliku, Deteksi Dini Lokasi Rawan Karhutla.