Brebes,Jateng.Targetnews.id – Iwanuddin Iskandar SH. M. Hum menyediakan kawasan untuk pengembangan industri tetapi harus sesuai RDTR yang telah ditetapkan.
“Memang tata ruang itu selalu berkaitan dengan penataan-penataan, bagaimana rencana serta cita-cita suatu daerah, tetapi juga harus menyesuaikan baik tata ruang nasional maupun provinsi,” ucap Pj Bupati Brebes saat membuka KP 2 Penyusunan RDTR Brebes, di Pendopo Brebes, Rabu (11/9/2024).
Prospek RDTR, kata Iwan, ada dua yakni ketahanan pangan atau pertanian dan industri. Dua hal yang bertolak belakang namun harus menjadi perhatian bersama, karena sektor pertanian Brebes menjadi salah satu lumbung pangan di Indonesia.
“Boleh mengembangkan potensi industri, tapi ingat pertanian menjadi unggulan daerah kita, untuk itu tata ruang kawasan perkotaan ini penting untuk dikaji secara benar dan mendalam,” tuturnya.
Iwan menjelaskan, selain perkotaan Brebes wilayah utara, ada juga Brebes wilayah Tengah dan Selatan. Kata dia wilayah Selatan juga perlu perhatian, mengingat jika hujan deras durasi lama bisa berakibat banjir di wilayah Kota Brebes.
“Kami juga sedang berjuang memulihkan wilayah pegunungan yang sudah beralih fungsi menjadi kawasan pertanian warga. Ini harus kita kembalikan dan melindungi wilayah tersebut,” terangnya.
Kepala Dinas PSDAPR Kabupaten Brebes Abdul Majid menyampaikan, KP 2 merupakan penyempurnaan rumusan rencana untuk RDTR sebagai pendetailan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mengatur kegiatan fungsional sesuai dengan rencana pola ruang dan dilengkapi dengan peraturan zonasi.
“Jadi kesempatan KP 2 ini untuk menjaring aspirasi serta usulan dari seluruh stakeholder baik pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten hingga dunia usaha terkait usulan dan mencermati program di dalam RDTR Kawasan Perkotaan Brebes,” jelasnya.
Abdul Majid menambahkan, tujuannya untuk memperkaya beragam perspektif perencanaan, memastikan bahwa rencana yang akan di susun benar-benar mengakomodasi kebutuhan lokal, sehingga rencana yang disusun lebih partisipatif dan berkelanjutan.
Konsultasi publik dinarasumberi dari pihak Provinsi Jawa Tengah dan konsultan tata ruang. Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kesepakatan dari OPD Brebes terkait, Lurah/Kades, Kadin dan HKTI.(Wasdiun/Fauzi)
Penulis: Bayu Arfi
Editor: Wasdiun
@pemkab_brebes!
FOLLOW US
Pj Bupati Brebes
Berita Terbaru
Iwan Bolehkan Pengembangan Industri, Tapi Sesuai RDTR
Tersebar Hoax Pj Bupati Brebes Terjangkit Monkeypox
Wasit Pencak Silat Di Tatar
Iwan: Kesehatan Mata Sangat Vital
Pengumuman
Pengumuman Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan RPU Kabupaten Brebes
Lihat Selengkapnya …
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Brebes Tahun 2023
Lihat Selengkapnya …
Lomba Krenova Tahun 2024
Lihat Selengkapnya …
Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Kab. Brebes ke-346 Tahun 2024
Lihat Selengkapnya …
Deskripsi Logo Hari Jadi Kab. Brebes ke-346 Tahun 2024
Lihat Selengkapnya …
Pemerintah Kabupaten Brebes
Kantor Pemerintahan Terpadu – Jl. Proklamasi No. 77 Brebes
Sosial Media
Facebook Kab. Brebes
Instagram Kab. Brebes
Twitter (X) Kab. Brebes
Tiktok Kab. Brebes
Youtube Kab. Brebes
Sambu (Aduan Masyarakat) Kab. Brebes
WA Sambu (Aduan Masyarakat) Kab. Brebes
Link Cepat
HomeWebsite SKPDLayanan Publik Kabupaten Brebes Layanan PemerintahanLink EksternalLayanan Publik PusatPPID Kab. BrebesBrebes Dalam DataSistem Informasi DesaTPAD Kab. BrebesWebsite KecamatanWebsite Puskesmas
Statistik Pengunjung
Today : 366
Total : 684808
Online : 6
Contact
Pemerintah Kabupaten Brebes
Kantor Pemerintahan Terpadu – Jl. Proklamasi No. 77










