Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 15 September 2024 - 17:03 WIB

Terkait Tuduhan Korupsi Oleh Pendemo Di Kejari Pontianak, Begini Tanggapan Rektor IAIn Pontianak

Begini Tanggapan Rektor IAIn Pontianak

Begini Tanggapan Rektor IAIn Pontianak

 

PONTIANAK-TargetNews.id Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA, secara tegas menanggapi aksi demo yang digelar oleh sekelompok mahasiswa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak pada 12 September 2024 lalu.

Demo tersebut menyebutkan tuduhan bahwa Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. Syarif, S.Ag, MA, terlibat dalam praktik korupsi senilai Rp 2,5 miliar, serta menuntut agar ia mundur dari jabatannya. Spanduk dan orasi pendemo juga menuntut Kejaksaan Tinggi (Kajati) Pontianak untuk mundur.

Syarif menyatakan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh para pendemo itu tidak berdasar.

“Tuduhan dalam demo itu BODONG, tuduhan palsu adanya, karena berbasis data yang sama sekali tidak benar, alias FITNAH,” ungkapnya.

Baca juga  Hasil suara di 6 TPS Wilayah Kecamatan Gedeg dan Sooko Kabupaten Mojokerto : Sempat Terganggu Masalah

Ia juga menyebut bahwa berita yang dijadikan rujukan pendemo adalah berita lama yang tidak valid dan telah disebarluaskan sejak tahun 2023, namun saat itu tidak terbukti kebenarannya.

Rektor juga menekankan bahwa saat ini tidak ada penyelidikan oleh Kejari terkait kasus korupsi di IAIN Pontianak.

“Tidak ada kasus yang sedang dilidik oleh Kejaksaan, jadi tuntutan mereka agar saya ditangkap atau mundur itu tidak berdasar. Tuduhan ini sudah pernah muncul sebelumnya, dan itu tidak benar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syarif mengajak para pendemo untuk melakukan riset yang benar sebelum membuat tuduhan.

“Jika ingin data yang benar, datanglah baik-baik ke Kejari atau ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Di sana akan terlihat apakah ada temuan atau tidak,” sarannya.

Baca juga  Pangdam IM membuka Rapat Pimpinan Kodam Iskandar Muda.

Selain menanggapi secara terbuka, Syarif juga menyampaikan bahwa dirinya tengah mempertimbangkan langkah hukum.

“Saya sedang berdiskusi dengan pimpinan IAIN, ahli hukum, dan aparat penegak hukum. Jika tuduhan fitnah ini terus berulang, saya akan menempuh jalur hukum. Sudah banyak referensi hukum yang menunjukkan bahwa mereka melanggar UU ITE dan KUHP terkait pencemaran nama baik, fitnah, dan penghinaan,” jelasnya.

Rektor menutup dengan mengungkapkan bahwa meskipun fitnah ini berulang setiap tahun sejak 2022, dirinya tidak akan tinggal diam jika tuduhan ini terus dilanjutkan.

“Jika saya diamkan terus, fitnah ini akan dianggap benar oleh publik,” tutupnya. (tim liputan).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sambang Kantor Desa, Ini Yang Disampaikan Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

OPERASI PEKAT SEMERU POLRES GRESIK GULUNG 21 PELAKU KEJAHATAN

BERITA UTAMA

Lagi – lagi Satgas Mobile Raider 300/Siliwangi Kawal Pembagian Beras di Papua

BERITA UTAMA

KENAIKAN PANGKAT WUJUD NYATA PENGHARGAAN DARI NEGARA DAN DINAS

Artikel

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Pemdes Banjareja Salurkan Bantuan

BERITA UTAMA

Pupuk Jiwa Patriotisme, Prajurit Brigif 2 Marinir Laksanakan Upacara Bendera

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Pasar Warsa Meriahkan Dusun Tondowulan dan Desa Cangkringrandu: Masyarakat Antusias Sambut Paslon Cabub dan Wabub Warsubi-Salman