Home / Uncategorized

Minggu, 15 September 2024 - 18:59 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Sabtu (14/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Masyarakat Agar Tingkatkan Kewaspadaan Saat Kemarau Tiba

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bersama Tim Penanggulangan Karhutla 2023

Artikel

Pj. Wali Kota Tegal, Ikuti Gala Dinner Rapat Kerja Komwil III APEKSI

Artikel

UTD PMI Sampang raih Predikat Akreditasi Paripurna

BERITA UTAMA

TERUS JAGA HUBUNGAN BAIK BABINSA MELAKSANAKAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAANNYA

BERITA UTAMA

Presiden Jokowi Minta Kepala Daerah Rutin Inspeksi Pasar

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Karhutla kepada masyarakat

Uncategorized

Berikan Rasa Aman Polsek Kahayan kuala Laksanakan Patroli KRYD Malam Hari

Uncategorized

Jaga Kelangsungan Ketersediaan Ikan Konsumsi Anggota Satpolairud Berikan Himbauan Stop Menyetrum Ikan