Home / Uncategorized

Minggu, 15 September 2024 - 18:59 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Sabtu (14/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

Artikel

KAKI Jatim Desak KPK Jemput Paksa 21 Tersangka Dana Hibah Jatim

BERITA UTAMA

Sebanyak 56 Prajurit Dilepas Danrem Wijayakusuma Tugas Kewilayahan

Uncategorized

Sambangi Warga, Briptu Arief Sosialisasikan Saber Pungli

Uncategorized

Bhabinkamtibmas cek sekat kanal dan Himbauan cegah Karhutla

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan patroli dan Operasi Pramanisme

Artikel

Polresta Banyuwangi Luncurkan Tim Patroli Samapta Presisi

Artikel

Cegah Laka Lantas, Kapolres Jember Lakukan Mitigasi Jalur Selatan