Home / Uncategorized

Senin, 16 September 2024 - 18:15 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (16/09/2024).Jam.08.30 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolsek Banama Tingang Berikan Bansos Kepada Warga

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Sosialisasi Nomor Call Centre Satpolairud Ini Strategi Anggota Satpolairud

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Dandim 1002/HST Hadiri Seremonial Pelepasan Logistik Pilkada 2024 di Hulu Sungai Tengah

Uncategorized

Mencegah Gangguan Kamtibmas Personel Polsek Maliku melaksanakan Patroli

Uncategorized

Kradenan Jadi KRA Kabupaten Brebes

Uncategorized

Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Personil Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam

Uncategorized

Pelihara Sinergitas, Patroli Satsamapta Polresta Palangka Raya ke KPU

Artikel

Cooling System Jelang Pilkada 2024 Polres Ponorogo Kunjungi Warga Perguruan Silat

BERITA UTAMA

Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia Intip Bentuk Pelayanan Tahanan di Rutan I Palembang

BERITA UTAMA

Babinsa Himbau Warga Pesisir Untuk Waspada Cuaca Buruk