Home / Uncategorized

Kamis, 19 September 2024 - 16:02 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Rabu (18/09/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Polsek Rakumpit Serahkan Bantuan untuk Masjid Nur Hikmah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Ganja Mendominasi Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti di TPA Tlekung

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Demi menjaga Masa Depan Gnerasi Penerus Kita Dengan Tidak Karhutla

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

Artikel

Mojokerto Lepas 323 Atlet ke PORPROV IX, Targetkan Torehan Prestasi Lebih Tinggi

Artikel

HIMBAUAN KETUA UMUM PPIPHII

BERITA UTAMA

Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Polsek Banama Tingang Bersihkan Tempat Ibadah

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Pernyataan Ketua Umum PJI Hartanto Boechori: Tidak Bisa Pidanakan Jurnalis Atas Dasar Pemberitaan Pers

BERITA UTAMA

HUT Bhayangkara Ke-77, Propam Polres Tegal Kota Tegakan Disiplin Anggota