Home / Uncategorized

Kamis, 19 September 2024 - 16:02 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Rabu (18/09/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  Polsek Maliku Rangkul Warga Masyarakat Jaga Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Majapahit Gondol Satu Trophy Bergengsi di New SMN Ngapak Berhias

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Tokoh Lintas Agama Jember Apresiasi Polri, Pilkada dan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif

Artikel

Personel Satgas Yonif 611/Awang Long, Melaksanakan Komsos Dengan Warga Mimika

Artikel

Polres Lamongan Siapkan 84 Kendaraan Operasional untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Personel Polresta Palangka Raya Terus Upayakan Keamanan Area Bandara

Artikel

Kegiatan Sosialisasi Akun Media Sosial Humas Polres Pulang Pisau

Artikel

Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani

Artikel

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Pulang Pisau Gelar Patroli Daerah Rawan Kecelakaan

BERITA UTAMA

GIAT PATROLI MALAM TIGA PILAR POLSEK NAMBANGAN SATPOL PP BAPAK CAMAT BULAK