Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 11:33 WIB

Polres Sampang Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

Pelaku Berhasil Ungkap Curanmor 9 TKP , 3 Tersangka Diamankan

 

SAMPANG- TargetNews.id Tim Jatanras Sat. Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan 3 (tiga) pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di beberapa wilayah di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo kepada awak media, Jumat (20/9).

AKP Sigit Nursiyo menyampaikan bahwa AJ (44) warga Kecamatan Banyuates, MH (19) warga Kecamatan Camplong dan RD (30) warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya diamankan petugas karena telah melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Baca juga  Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Lebih lanjut AKP Sigit Nursiyo mengatakan bahwa tersangka MH dan RD adalah spesialis Curanmor yang saat dimintai keterangan penyidik mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 9 TKP di Kabupaten Sampang.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menuturkan bahwa pelaku dalam aksinya lebih memilih sepeda motor matic dari pada sepeda motor manual karena lebih mudah di curi.

AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo menegaskan akan menindak tegas kepada para pelaku kejahatan yang melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Penyidik Sat. Reskrim Polres Sampang menjerat tersangka MH dan RD dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP.

Baca juga  Panglima TNI Gelar Kegiatan Silaturahmi Bersama Alumni Lemhannas

“Ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara sedangkan tersangka AJ akan disangkakan pasat 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara, ” kata AKP Sigit.

Kasat Reskrim Polres Sampang ini juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan dan selalu mengunci setir sekaligus memberikan kunci ganda guna mempersulit pelaku Curanmor saat melakukan aksinya.

“Kejahatan itu bisa terjadi ketika ada kesempatan,” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Artikel

Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Perihal Larangan Karhutla.

Artikel

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu SPBU dan sekitarnya

Uncategorized

Cegah Kriminalitas Anggota Polsek Gelar KRYD.

BERITA UTAMA

GJL Dan GAMAT-RI Semarang Dampingi Mbah Siyem (83 Tahun) Menggugat Tindak lanjut Penanganan Perkara Di Polda Jateng Yang Lamban

Artikel

LSM Harimau Gelar Audiensi di Dinas DLHPS Brebes

BERITA UTAMA

Jelang Hari Armada Tahun 2023 Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Laksanakan Ziarah Rombongan