Home / Uncategorized

Jumat, 20 September 2024 - 14:59 WIB

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personil Sat Lantas Polres Pulang Pisau melaksanakan patroli di daerah rawan kecelakaan lalulintas Guna memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar menimbulkan rasa aman, nyaman dan lancar dalam berlalu lintas, Jumat (20/9/2024) pukul 09.00 WIB

Selain memberikan rasa aman, patroli juga bertujuan untuk menciptakan ketertiban berlalulintas dan mencegah terjadinya kriminal dijalan, sehingga terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Demi Keselamatan Pelajar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin SDN-5 Bukit Tunggal

Patroli Rawan Laka dilaksanakan oleh piket Lantas setiap jam regu piketnya,” kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Nurhdi.

Di lapangan lanjut Nurhadi, personelnya melaksanakan pengaturan arus Lalin dengan memberi isyarat pelan-pelan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati hati dan tertib berlalu lintas.

Baca juga  Satgas Bindikmas Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Universitas Sri Slamet

Selain itu, peringatan agar tetap menjaga jarak aman berkendara serta mengutamakan keselamatan dari pada kecepatan, juga selalu menjadi perhatian personel satlantas polres Pulang Pisau dalam patroli tersebut.

“Jadi patroli pemantauan arus lalu lintas dan pengecekan lokasi rawan laka ini, sementara kami fokuskan di jalur traffic light atau lampu lalu lintas,” pungkas AKP Nurhadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pulang Pisau Gelar Anev Sitkamtibmas, Bahas Makan Bergizi Gratis (MBG), Perkembangan Kasus, dan Pencegahan Bencana

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Polres Pasuruan Kota Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Rejoso

Artikel

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank Bri

Artikel

Terdakwa Kitty Van Riemsdijk Dituntut 7 Tahun Penjara, Setelah Agenda Tuntutan Tertunda 5 Kali Persidangan

Uncategorized

Semarak HUT Ke-78 RI, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Pengamanan Pawai Ta’aruf Ponpes Al-Kamal

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sambang Desa Binaan untuk Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Program Saber Pungli, Mencegah Pungli di Desa Binaan