Home / Uncategorized

Sabtu, 21 September 2024 - 18:53 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Jumat (20/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Personil Polsek Pandih Batu, Melaksanakan Kegiatan, Polisi Peduli Masalah Sosial dengan aksi Polri Peduli Pengangguran

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Pastikan Bunyi Klik Saat Memakai Helm, Himbauan Yang Diberikan Personel Satlantas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

Polres Pamekasan Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

Artikel

Geger! Oli Palsu Rugikan Negara Rp85 Miliar per Bulan, Wagub Kalbar Desak Pertamina Lapor Polisi

Artikel

SERIBU POHON SERIBU KEBAIKAN

Artikel

Optimalkan PAD, Petugas Pendata Pajak Daerah Dikukuhkan