Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Uncategorized

Senin, 23 September 2024 - 21:47 WIB

Polemik Sengketa Tanah Dijadikan Mesjid Kuala Mas

Polemik Sengketa Tanah Dijadikan Mesjid Kuala Mas

Polemik Sengketa Tanah Dijadikan Mesjid Kuala Mas

 

Maros, TargetNews.ID – Tanah sengketa milik Juriatno Sattari dengan H. Abdul Malik Bannu, di atasnya berdiri bangunan permanen yang lantai Duanya telah di jadikan Mesjid Kuala Mas oleh pemilik perusahaan minyak ternama Kuala Mas.

Luas lahan yang diklaim Juriatno, tersebut separuh dari atas hak yang dikuasai H.Malik di Jalan Nasrul Amirullah,Kecamatan Turikale. Sengketa itu terjadi sejak pemilik asalnya Rukka, membuat sertifikat tumpang tindih di atas sertifikat induk milik Juriatno, belakangan kemudian H.Malik membeli lahan tersebut diatasnya telah berdiri bangunan satu lantai kepada Rukka.

Kepemilikan lahan Juriatno tersebut, di ketahui seorang toko masyarakat, Abah Mahmud, Saat ditemui, dia

menerangkan,”jika lokasi yang kini dikuasai oleh H. Malik adalah milik Juriatno alias Pappi. Sebelum H. Malik membelinya dari Rukka keadaanya sudah sengketa.

Baca juga  1 Oktober 2025: Polres Pulang Pisau Gelar Upacara Khidmat Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Bila masalah ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan,Abah berharap kasus ini bisa terbongkar Aparat Penegak Hukum , agar masyarakat kecil di Maros tidak ada lagi korban mafia tanah.

“Kami juga kaget mendengar tanah itu telah pindah tangan tanpa persetujuan pemilik sah. Lokasi yang di bangun Ruko satu lantai awalnya oleh Rukka, kini dijadikan tempat ibadah oleh H.Malik, kata Abah mengaku jika selama ini Masalah tersebut telah selesai antara Juriatno dengan Rukka sebelum di jual ke H.Malik.

Sesuai petunjuk Badan Pertanahan Nasional Maros, perihal peta pengembalian batas lahan milik Juriatno tampak terlihat separuh dari tanah atas bangunan mesjid Kuala Mas Maros merupakan asset miliknya

Baca juga  Wabup Tanjab Barat manghadiri Malam Puncak, peringatan pengurangan risiko bencana PRB tahun 2025

Terpisah H.Abdul Malik Bannu yang di hubungi via WhatsAppnya,sampai naiknya berita ini tidak memberikan keterangan terkait polemik tanah yang diakuasi yang di jadikan mesjid Kuala Mas.

Sementara itu Juriatno, sangat menyangkan, sebelum lokasi itu dibeli, telah ia sampaikan sebelumnya kepada H.Malik, jika tanah tersebut sedang sengketa, namun diam-diam tetap saja membelinya. Belakangan kemudian lantai dua di bangun dan dijadikan Mesjid.

“Sebagai umat Islam, tentunya tidaklah di benarkan tanah yang berstatus sengketa di atasnya di bangunin tempat ibadah,kata Juriatno yang akrab di sapa Pappi,”tutupnya.

Sampai berita ini dinaikkan tim media masih mencari pihak-pihak terkait untuk dikonfirmasi. ONKY

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Gladi Kesiapsiagaan Terhadap Bencana di Desa Binaan

Uncategorized

Personel Lantas Memberikan Himbauan Dan Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Pasca Serah Terima, Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Periksa 35 Tahanan

Artikel

Ketum DPP-PNT Jakarta Desak Kapolres Lobar Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Artikel

Anggota Satpolairud Berikan Ajakan Stop Karhutla

Uncategorized

Dalam upaya cegah kejadian C4 di Obvit dan sekitarnya sat samapta gelar Patroli Stasioner

Uncategorized

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Tingkatkan Soliditas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor BPBD