Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 17:17 WIB

Wah Parah !!!, Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

Perbup Sintang di Gugat Sejumlah Guru Terkait TPP Tanpa Koordinasi Atasan

 

Pontianak-TargetNews.id Terkait Berita yang lagi viral di Sosmed Tiktok beberapa waktu ini yang berisi adanya gugatan peraturan Bupati terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke Mahkamah Agung, beberapa guru dan kepala sekolah di sintang telah memberi statmen bahwa mereka tidak akan mencabut gugatan tersebut.

Tapi menurut Keterangan kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang (Yustinus) yang mewakili pertanyaan oleh Bupati dan sekda pada 20 September 2024 dini hari, bahwa pada saat mereka menggugat ke Mahkamah Agung Saya maupun Bupati dan sekda tidak menggetahui adanya gugatan tersebut.

“Maka dari itu Saya,pak Bupati dan Sekda ketika melihat Surat gugatan ke MA itu terkejut, kok ada beberapa Guru dan Kepala Sekolah yang sepengetahuan saya masih dalam pelaksanaan tugas sebagai kepala sekolah ada membuat Gugatan tersebut”, ungkapnya belum lama ini.

Baca juga  Sat Samapta Res Pulang Pisau laks giat SIKAJA ( PoliSI KAwal JenAzah)

“Setidaknya sebelum mereka menggugat Hargailah kami selaku Atasan Tertinggi mereka Dinas Pendidikan,ini malah sebalikknya mereka tidak pernah ada koordinasi kepada Kami dan tiba-tiba ada surat ke Mahkamah Agung.

Dan setelah itu, sesuai Arahan pak Bupati dan Sekda saya diminta memanggil beberapa dari Guru dan kepala sekolah tersebut untuk berkoordinasi dan meminta gugatan itu di cabut, namun setelah saya koordinasikan bersama Kabid PTK dan Kasi PTK, pihak mereka tidak mau mencabut gugatan itu, karena menurut mereka itu sudah sesuai dengan acuan mereka untuk tidak mencabut gugatan tersebut.” Ujar Pak Yustinus

“Kami tidak akan mencabut gugatan itu Apapun Resikonya.” Ujar beberapa Guru dan Kepala sekolah yang menggugat .

“Dengan pernyataan itu saya juga merasa tidak di Hargai sebagai Atasan mereka,tetapi jika seperti itu jangan lah membuat Postingan seperti kami yang salah, karena saya lihat bahwa ad oknum dari salah satunya mengatakan bahwa dia di pecat dan lain sebagainya, Tentu selanjutnya kita serahkan ke MA bagai mana hasilnya, dan tentu juga Pemerintah akan menurut mematuhi hasil gugatan tersebut.”Ujar Yustinus Kadisdik Sintang

Baca juga  Kantor Koramil Dan Pos Ramil Jajaran Kodim 1009/Tanah Laut Didatangi Jajaran Personel Polsek Polres Tala

“Menurut Keterangan Pak Yustinus di saat memberikan keterangan pada 20 September 2024 dini hari di tegas kan Bahwa beliau tidak Pernah memecat atau lain sebagainya,karena yang bersangkutan hanya sebagai pelaksana tugas kepala sekolah (PLT) Bukan Kepala Sekolah depinitif, Tetapi jika sudah tugas menjadi Kepala Sekolah depinitif tentu tidak semudah itu kami untuk mencabut SK nya, itupun bukan hak kami untuk mecabut atau memecat, tetapi Bupati melalui sekda yang bisa, jadi janganlah membuat postingan yang memicu ketidak benaran . (Reni)

Share :

Baca Juga

Artikel

Momen Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Dampingi Penyerahan Sertifikat Tanah Program PTSL Desa Trikarso

BERITA UTAMA

Perketat dalam Penerapan Prokes Cegah Covid 19, Menjadi Tugas Personel Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Sambut Hari Juang TNI AD, Para Babinsa Jajaran Kodim Gresik Laksanakan Kegiatan Karya Bhakti TNI Bersama Unsur Terkait

Artikel

Danramil 08/Alian Musyawarah Khusus Penetapan Bantuan Desa Karangtanjung

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksankan Pengamanan Serta Membantu Evakuasi ODGJ Di Desa Binaan

Uncategorized

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas