Home / Uncategorized

Selasa, 24 September 2024 - 18:57 WIB

Tetap Laksanakan Himbauan Karhutla Secara Rutin Polsek Pandih Batu.

 

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan Dan Atau Lahan kepada warga yang ada di Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau Prov. Kalteng Senin (23/9/2024) Malam

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu
Iptu Sutarman mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya mensosialisasi larangan membakar hutan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Pemkab Sidoarjo Pastikan Pembebasan Lahan untuk Flyover Gedangan

“Kami mendatangi satu persatu atau rumah ke rumah warga dan sejumlah tempat yang menjadi sasaran untuk menyampaikan himbauan atau sosialisasi karhutla. Dan melakukan beberapa upaya pencegahan diantaranya Menyambangi serta lakukan sosialisasi dan edukasi untuk berikan pemahaman kepada warga bahwa membuka hutan dan lahan dengan cara membakar dilarang karena dampaknya sangat luas terhadap lingkungan maupun kesehatan manusia yaitu penyakit ISPA dan membakar hutan dan lahan dapat dipidana,” Tutup Kapolsek

Share :

Baca Juga

Artikel

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Komsos Babinsa Wringinanom Guna Maksimalkan Perawatan Bunga Hias di Stand Binaan

Artikel

Borneo Fair Ajang Promosi Bisnis UMKM, Terbesar dan Terlengkap di Kalbar

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Terus Tingkatkan Sosialisasi Larangan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Polres Malang Libatkan Tim Psikologi Dampingi Santri Korban Penganiayaan

Artikel

Babinsa Tegalrejo Dampingi Petani Tanam Padi Di Musim Tanam Kedua

BERITA UTAMA

Sinergikan Dengan Media, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Gelar Coffee Morning