Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 27 September 2024 - 12:36 WIB

Satreskrim Polres Batang Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan

Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan

Ungkap Kasus Pencurian Motor, 2 Pelaku Diamankan

 

Batang – Tim Satreskrim Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Batang, Jawa Tengah. Dua tersangka, berinisial AI dan EDR,

ditangkap setelah aksi nekat mereka mencuri motor Honda Beat milik seorang warga.
Kasatreskrim Polres Batang, mengungkapkan kronologi kejadian.

“Pencurian terjadi pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 04.15 WIB di sebuah rumah di Jl. Pemuda Gg. Bromo, Dukuh Kadilangu, Kelurahan Kauman, Kecamatan Batang,” ungkap Kasatreskrim AKP Imam Muhtadi didampingi Plt. Kasihumas Ipda Sriwidadi pada Jumat (27/9/2024).

Menurut keterangan korban, ia baru saja pulang dari membeli makan malam dan memarkir motornya di depan garasi. Sekitar pukul 07.30 WIB, korban mendapati motornya sudah raib.

Baca juga  Libur Lebaran Sinergitas Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersama Stakeholder Terkait Amankan Objek Wisata Di Kabupaten Tanah Laut

Kedua tersangka beraksi dengan peran masing-masing. AI dan EDR berboncengan menggunakan motor Honda Supra 125 warna merah hitam milik teman mereka. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi E 4302 DP terparkir di depan garasi rumah korban.

“Tersangka EDR turun dan mengecek gerbang yang ternyata tidak terkunci. Ia masuk ke teras rumah, mengambil dua helm dan sepasang sepatu. Sementara itu, AI standby di atas motor dengan kontak masih menyala untuk antisipasi,” jelasnya.

Selanjutnya, EDR menuntun motor curian keluar gerbang. Setelah berada di luar, EDR mengendarai motor curian tersebut, sementara AI mendorong dengan kakinya sebelum keduanya kabur dari lokasi.
Tim Resmob Polres Batang bergerak cepat setelah menerima laporan. Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, identitas para tersangka berhasil diungkap.

Baca juga  Polisi Optimalkan Patroli Tindaklanjuti Curhatan Warganet yang Dipalak di Jalanan Kota Kediri

“Kami berhasil menangkap kedua tersangka di rumah masing-masing,” tambahnya.
Barang bukti yang diamankan 1 unit motor Honda Beat warna biru tanpa plat nomor beserta kunci

Kedua tersangka kini terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan,” pungkasnya. Fauzi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Dihadapan Kuasa Hukum, Ketut Dirgayu Akui Tandatangannya Dipalsukan Dalam Surat Somasi

Artikel

π™ƒπ™žπ™’π™—π™–π™ͺ𝙖𝙣 π™†π™šπ™©π™ͺ𝙖 π™‹π™§π™šπ™¨π™žπ™™π™ͺ𝙒 𝙁𝙋𝙄𝙄, π˜Ώπ™§π™–.π™†π™–π™¨π™žπ™π™π™–π™©π™ž π™†π™šπ™₯𝙖𝙙𝙖 π™Žπ™šπ™‘π™ͺ𝙧π™ͺ𝙝 π™‹π™šπ™£π™œπ™ͺ𝙧π™ͺ𝙨 π™Žπ™šπ™§π™©π™– π˜Όπ™£π™œπ™œπ™€π™©π™– 𝙁𝙀𝙧π™ͺ𝙒 π™‹π™šπ™§π™¨ π™„π™£π™™π™šπ™₯π™šπ™£π™™π™šπ™£π™© π™„π™£π™™π™€π™£π™šπ™¨π™žπ™– (𝙁𝙋𝙄𝙄) π™™π™ž π™Žπ™šπ™‘π™ͺ𝙧π™ͺ𝙝 𝙏𝙖𝙣𝙖𝙝 π˜Όπ™žπ™§

Uncategorized

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan

Artikel

Personil Polsek Sebangau Kuala Melaksanakan Giat Sambang di Malam Hari Ke Penduduk Sekitar

Artikel

Warga Klampok Tuntuk PT.Eling Santoso Untuk Normalisasi Irigasi.

Artikel

Polres Kediri Kota Sidak SPBU Periksa Takaran dan Stok BBM

BERITA UTAMA

Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (12/10/2025) pagi.