Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 09:55 WIB

Pria di Sawah Pulo Surabaya Ditangkap, Diduga Jadi Perantara Penjualan Sabu

Diduga Jadi Perantara Penjualan Sabu

Diduga Jadi Perantara Penjualan Sabu

 

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Krembangan berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad As’ad (31), warga Jl. Sawah Pulo, Surabaya, pada Jumat, 20 September 2024. Tersangka ditangkap di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 50.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu, sebuah pipet kaca dengan sisa pembakaran sabu seberat 1,60 gram, seperangkat alat hisap (bong), dan satu buah korek api.

Baca juga  Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Muhammad As’ad, yang saat diinterogasi mengaku sebagai perantara, ditangkap saat sedang menggunakan sabu di rumahnya. Ia menyediakan alat hisap bagi pembeli yang ingin menggunakan narkotika di tempat. Berdasarkan pengakuan tersangka, lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan sabu oleh berbagai pihak.

Baca juga  Dandim Brebes Serahkan Santunan Watzah Bagi Ahli Waris Prajurit

Tersangka kini ditahan di Polsek Krembangan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang peredaran dan penggunaan narkotika di Indonesia.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.red

Share :

Baca Juga

Artikel

Cek Langsung Kesiapan Anggota Jelang Pemilu 2024, Ini Arahan Dandim HST

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Hadiri Rapat Musdes RKP Kedungweru

Artikel

Doa Dari Brebes Untuk Keselamatan Negeri di HUT TNI Ke-78

Uncategorized

Cegah Balapan Liar dan Tawuran, Sat Samapta laks Patroli Stasioner

Artikel

PalmCo Regional 1 Serahkan Bantuan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Triwulan I Tahun 2024 Sebesar Rp1,1 Milyar untuk 87 Objek Bantuan

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Nasib Honorer kab,Sampang Terombang-Ambing: Pemerintah Perencana Penundaan Pengangkatan CPNS PPPK 2024 Hingga 2025-2026

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ingatkan Warga Larangan Karhutla.