Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 30 September 2024 - 09:58 WIB

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam komitmen memberantas peredaran narkoba Pelaku Berhasil Di Amankan

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam komitmen memberantas peredaran narkoba Pelaku Berhasil Di Amankan

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam komitmen memberantas peredaran narkoba Pelaku Berhasil Di Amankan

 

 

Sidoarjo – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam komitmen memberantas peredaran narkoba, Berhasil mengamankan pria bernama inisial Y P P alias S Bin S U yang bekerja sebagai driver online yang bertempat tinggal di Jl. SD Kedungrejo, Rt.09, Rw.02, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru Sidoarjo.

Untuk Kronologi penangkapan telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan Pada hari kamis tgl 19 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB, di rumah Jl. SD Kedungrejo, Rt.09, Rw.02, Kel. Kedungrejo, Kec. Waru Sidoarjo, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas. Berdasarkan keterangan dari tersangka mendapatkan barang tersebut diatas G (dpo).

Pada hari rabu tanggal 18 September 2024, kurang lebih pukul 13.00 WIB, didepan Gang Kamboja Sidoarjo dengan harga pergramnya Rp. 900.000,- ( sembilan ratus ribu rupiah ) yang mana awalnya tersangka membeli barang narkotika jenis sabu sebanyak 5 (lima ) gram jadi total harganya Rp. 4.500.000,- ( empat juta lima ratus ribu rupiah) dan sudah terbagi menjadi 5 (lima) bungkus yaitu 4 ( empat ) ukuran pahe dan 1 (satu) bungkus plastik klips ukuran besar yang belum sempat tersangka bagi lagi, namun sudah ada yang laku terjual sebanyak 1 (satu) paket narkotika jenis sabu ukuran pahe kepada Sdr S pada hari kamis tanggal 19 september 2024 sekira pukul 08.00 WIB yang diserahkan di warkop jl. Bungurasih sidoarjo seharga Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah).

Baca juga  Ciptakan Kondusivitas Pemilu Tahun 2024, DPP PMS Gelar Workshop

Polisi berhasil mengamankan barang yaitu; 1 (satu) dompet warna biru muda motif buah apel yang berisikan 4 (empat) kantong plastik berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu dengan masing masing berat netto ± 4,233 ( empat koma dua tiga tiga) gram; berat netto ± 0,158 ( nol koma satu lima delapan) gram, berat netto ± 0,157 ( nol koma satu lima tujuh ) gram, dan berat netto ± 0,172 ( nol koma satu tujuh dua) gram.

Baca juga  Vina Natalia Wimpie Widjoyo Selebgram Terima Kompensasi Rp 2 Milyard Tetap Gugat Cerai, Divonis 4 Bulan Penjara

Selain narkoba polisi juga mengamankan 1 (satu) sekrop dari sedotan plastic, 1 (satu) bendel plastic klips; dan 1 (satu) Hp merk realmi dengan no sim card 082142023549.

Kemudian menurut keterangan tersangka bahwa apabila barang tersebut diatas laku terjual semua maka keuntungan bisa mendapatkan Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah) sedangkan sisanya sebagaimana barang bukti tersebut diatas ditemukan dan disita oleh petugas Kepolisian dan dijadikan barang bukti.

Bahwa tersangka menjadi penjual atau sebagai pengedar barang berupa narkotika jenis sabu sejak awal bulan juni 2024 dan tersangka sudah sering kali mendapatkan barang narkotika jenis sabu dari G (dpo) yang mana rata rata tersangka mendapatkan sebanyak 5 gram dengan tujuan untuk dijual kembali.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subs. Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas, Polsek Maliku Sambangi Warga dan Lakukan Patroli Malam

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu melaksanakan patroli malam diKec. Pandih Batu

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Rawan Laka Lantas

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Tengah Cek Kesiapan Sumber Air dan Peralatan Bentuk Kesiap Siagaan Hadapi Karhutla.

Artikel

Saat Berpatroli, Polsek Sabangau Temukan Adanya Lahan Rawan Sebabkan Karhutla

Artikel

Natal Penuh Kepedulian, Kapolres Pulang Pisau Beri Dukungan Moril di RSUD

Artikel

Cegah TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Maliku laksanakan Imbauan

Artikel

Peduli Kesehatan Rakyat, TNI Bersinergi Bersama Warga Bangun Posyandu