Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:02 WIB

Patroli Blue Light, Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan

Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan

Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan

 

KOTA MALANG- TargetNews.id Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Hal itu sebagai upaya menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Satlantas menggelar patroli Blue Light secara intensif.

Patroli Blue Lighr sekaligus menindaklanjuti laporan warga adanya aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Malang, pada Minggu dini hari (29/09), tim patroli bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Veteran dan Jalan Letjen S Parman.

Hasilnya, ada enam sepeda motor tidak sesuai spesifikasi Teknik (spectek) yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan di Polresta Malang Kota.

Baca juga  Tarhim Bersama Warga Tegalsari, Dedy Yon Ungkap Empat Dasar Kota Maju

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas dimasa tahapan Pilkada 2024.

“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Luhur, Senin (30/9).

Selain itu, AKP Luhur juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga  46 Korban Dugaan investasi Bodong 'BLN' Mengadu ke DitReskrimsus Polda Jateng Didampingi Subur Jaya Lawfirm - FERADI WPI

“Kendaraan yang kami amankan akan ditahan selama satu bulan. Pemilik kendaraan juga akan dikenakan tilang dan wajib mengikuti sidang. Kendaraan baru dapat diambil setelah pemilik mengembalikan knalpot standar pabrikan,” tegas AKP Luhur.

Ia menambahkan bahwa patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan aksi balap liar, yakni sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, para pelaku balap liar jera dan tidak mengulangi perbuatannya, dan kami berupaya menekan fatalitas Laka lantas” pungkasnya(ERS).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

HUT RSUD Iskak ke- 107, Dorong Pembentukan SDM Kuat Menuju Rumah Sakit Hebat

Artikel

Personel Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Anggota sat lantas Polres Pulang Pisau terus melakukan himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Rembuk Stunting di Pugaan, TNI Nyatakan Dukungan Menuju Indonesia Emas 2045

Uncategorized

Bakti Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Dan Bansos

Artikel

Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Amankan Pelaku Copet di Jalan Siola Surabaya

BERITA UTAMA

Aipda Priyo Laksanakan Patroli DDS dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Di Kantor Plasa Telkom, Satsamapta Polresta Palangka Raya Jaga Rasa Aman