Home / Uncategorized

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:01 WIB

Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Callcenter 110, No Callcenter Satwil Kadatwil Polres Pulpis, guna memudahkan terkait Pengaduan Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Aplikasi Super APP kepada masyarakat sekaligus menyampaikan untuk Dumas bisa melalui Via WA Polsek Kahayan Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Jum’at
(04/10/2024)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk mensosialisasikan Call Center dan Laporan Dumas melalui Call Center yang sudah di sosialisasikan ke masyarakat yang ada Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Menggunakan Spanduk Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

“Kegiatan tersebut guna mempercepat respon apabila adanya aduan dari masyarakat sehingga cepat dalam penanganan yang di adukan oleh masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dengan Sasaran Bank BRI Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

BERITA UTAMA

JABATAN DANTIM INTEL DISERAHKAN KEPADA KOMANDAN LANTAMAL X JAYAPURA

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Artikel

Penuh Keakraban Prajurit Petarung Gurita Cakti Batalyon Infanteri 5 Marinir Peringati Hari Ulang Tahun Ke-62

Artikel

Sambang dengan masyarakat Personil Polsek Sebangau Kuala mensosialisasikan penerimaan Polri kepada warga Desa Sebangau Permai

Artikel

Peringati HUT Ke-66 Kodam VI/Mulawarman, Prajurit TNI Tabalong kembali Gelar Karya Bakti

Artikel

Satgas Yonif 407/PK Pos Kout Tahota Bantu Masyarakat Angkat Kendaraan Lewati Jalan Trans Manokwari-Bintuni Yang Rusak Karena Longsor

BERITA UTAMA

Ini Tujuan Anggota Satpolairud Berikan Edukasi Larangan Karhutla