Home / Uncategorized

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:09 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

 

 

Pulang Pisau – Tanpa kenal lelah untuk mencegah terjadinya Karhutla Kembali Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu ,Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Selasa, 10/09/2024)

Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, Bhabinkamtibmas turun langsung ke Desa menyampaikan kepada masyarakat sosialisasi tentang Pencegahan Karhutla maupun berkoordinasi dengan instansi terkait,dan mengecek sumur bor, sekat kanal dan embung air, ini merupakan upaya preventif yang di lakukan secara rutin dan masif ”

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas bertemu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, kegiatan ini rutin di laksanakan, mengingatkan masyarakat bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan.

“ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla, Kami menyampaikan sosialisasi dan Imbauan Pencegahan Karhutla selain itu kami juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman.

Baca juga  Mapan Jatim : Tutup Diskotik IBIZA Yang Menjadi Sarang Peredaran Narkoba Inek

” Kami berharap di tahun ini tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, kami juga bersyukur masih ada hujan, meskipun demikian kami tetap turun ke Desa untuk selalu mengingatkan masyarakat dan memberikan himbauan” tutup Kapolsek.Cegah Kebakaran Hutan dan lahan, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Pulang Pisau – Tanpa kenal lelah untuk mencegah terjadinya Karhutla Kembali Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu ,Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyampaikan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Jumat ,04/10/2024)

Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini, Bhabinkamtibmas turun langsung ke Desa menyampaikan kepada masyarakat sosialisasi tentang Pencegahan Karhutla maupun berkoordinasi dengan instansi terkait,dan mengecek sumur bor, sekat kanal dan embung air, ini merupakan upaya preventif yang di lakukan secara rutin dan masif ”

Baca juga  KONI Kabupaten Mojokerto Gelar Pretes, 590 Atlit Hadir di GOR Gajah Mada Mojosari

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas bertemu dan bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana terhadap pembakar hutan dan atau lahan, kegiatan ini rutin di laksanakan, mengingatkan masyarakat bahwa betapa bahayanya kabut asap akibat karhutla bagi kesehatan.

“ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla, Kami menyampaikan sosialisasi dan Imbauan Pencegahan Karhutla selain itu kami juga memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan dan lahan” Ucap Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K, melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Sutarman.

” Kami berharap di tahun ini tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan, kami juga bersyukur masih ada hujan, meskipun demikian kami tetap turun ke Desa untuk selalu mengingatkan masyarakat dan memberikan himbauan” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemasangan Spanduk Sosialisasi dan himbauan karhutla personil Polsek Pandih Batu

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kangkung Sosialisasi Stop Bullying Kepada Siswa-Siswi SDN 03 Kalirejo

BERITA UTAMA

Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Personel Polsek Maliku Cek Stok dan Harga di SPBU

Uncategorized

Cooling System, Kasat Binmas Polres Pulpis Sambangi Masyarakat Imbau Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak

Uncategorized

Cegah Terjadinya Kejahatan Jalanan dan Premanisme Satsamapta Laks Blue Light Patroll

BERITA UTAMA

DENGAN PENUH SEMANGAT, PRAJURIT MENART 3 MARINIR LAKSANAKAN UJI NILAI PERORANGAN DASAR LARI 3200 METER

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Masyarakat Pengguna Jalan

Artikel

Bupati dan wakil bupati secara resmi memaparkan visi pembangunan Tanjab Barat periode 2025–2030 di Rapat Paripurna DPRD