Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:54 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Kamis (03/10/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  PWT (Parking, Walking, Talking) merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TIGA KAPOLSEK DI BOJONEGORO RESMI DI GANTI DAN TERIMA ROTASI JABATAN BARU

Artikel

Tingkatkan Imun Tubuh Babinsa Sungai Nyirih Ikuti Senam Program Pengelolaan Penyakit Kronis Bersama Nakes Kec. Selakau

Artikel

Masyarakat Diajak Sambut Meriah HUT RI di IKN

Artikel

Pekaku UMKM Kota Batu, Meraih Juara Internasional di Sydney Australia

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

Dukung Akselerasi Vaksinasi, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Suntik 13 Orang

Uncategorized

Jadi Irup ,Waka Polsek Kahayan Kuala Tanamkan Disiplin Sejak Dini kepada Siswa Siswi MA Hidayatullah

Uncategorized

Pembekalan Hukum Pada Linmas, Tata Cara Identifikasi Terjadinya Peredaran Rokok Ilegal