Home / Uncategorized

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

 

Polres Pulang Pisau – Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Maliku dengan sasaran premanisme, kejahatan jalanan, sajam, narkoba dan miras untuk memastikan Kamtibmas tetap kondusif, Kamis (03/10/2024) malam.

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan bertujuan untuk memberantas dan mengantisipasi aksi-aksi kejahatan premanisme sehingga menciptakan Sitkamtibmas yang Kondusif.

Baca juga  KPK Panggil Erwin Yousoef Sebagai Saksi Suap Jual Beli Jabatan Pengangkatan Kepala Dinas di Bangkalan

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, pelaksanaan kegiatan KRYD yaitu melakukan razia serta pemeriksaan terhadap warga yang ditemui dan terhadap barang-barang bawaannya serta di tempat-tempat yang dicurigai, selama kegiatan tidak ada ditemukan masyarakat yang membawa Sajam, Narkoba maupun benda-benda yang berbahaya lainnya dan juga tidak ada ditemukan aksi kejahatan premanisme.

Baca juga  Dalam Rangka meningkatkan minat dan menanamkan budaya baca

“Kegiatan ini akan terus kami tingkatkan, juga untuk mencegah tindak pidana dan memberikan rasa aman,” ujar Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Artikel

Antisipasi terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi

Artikel

Sinergi Kodim 1008/Tabalong dan Polres, Apel Gelar Pasukan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

Artikel

2000 PORSI, DANKORMAR BERSAMA BOBON MASAK BERGIZI UNTUK MASYARAKAT

BERITA UTAMA

Patroli Malam Polsek Maliku Jaga Kamtibmas Tetap Aman di Wilkumnya

Artikel

Heboh Warga Malang Jual Istri Untuk Threesome Dengan Tarif Rp 1,5 Juta

Artikel

Geger Penemuan Mayat, di Sawah Warga, Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng Gresik

Uncategorized

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Uncategorized

Ketika Tarawih Berjam’ah, Polresta Palangka Raya Amankan Masjid Darul Arqam