Home / Uncategorized

Jumat, 3 Maret 2023 - 18:54 WIB

Polsek Maliku Selamatkan Hutan dan Lahan dari Bencana Karhutla

 

Polres Pulang Pisau – Ps. Kanitsamapta, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Yuanter melaksanakan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Nomor : Mak/3/VI/2022 tentang Sanksi Pidana Terhadap Kebakaran Hutan, Jumat (03/03/2023) Pagi.

Bripka Yuanter mengajak warga masyarakat untuk lebih peduli dengan hutan dan lahan, Bripka Yuanter menghimbau mari kita laksanakan pencegahan kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan,

Baca juga  Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Iptu Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, fungsi dan manfaat hutan bagi makhluk hidup adalah menghasilkan oksigen dan menyerap karbondioksida, apabila kita tidak bisa menjaga serta memelihara dengan baik, maka akan terjadi ketidakseimbangan ekosistem yang memicu terjadinya bencana

Baca juga  Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

“Mari kita jaga dan pelihara dengan baik hutan dan lahan kita, agar tidak di rusak oleh tangan orang yang tidak bertanggungjawab”, tutup Kapolsek Maliku Iptu Laaser.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pembagian Brosur Tertib Berlalu Lintas

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Pelayanan Publik Call Center Polsek Banama Tingang.

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Mengawali Kegiatan Dengan Laksanakan Serah Terima Piket Jaga Mako

Uncategorized

Bripka Alamsyah Gunakan Spanduk Untuk Edukasi Masyarakat Pesisir Bahaya Karhutla

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat Untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Ayo Ubah Pola Bertani Anggota Satpolairud Gunakan Media Spanduk Ajakan