Home / Uncategorized

Senin, 7 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

 

Polres Pulang Pisau- Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Senin (07/10/2024).Jam.10.00 Wib.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Akp Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Validasi Calon Siswa Bintara dan Tamtama TA 2027

BERITA UTAMA

TNI Hadir untuk Rakyat, Karhutla di Desa Muara Rintis Berhasil Dikendalikan

BERITA UTAMA

Masuki Minggu Terakhir, Pembangunan Siring 100 Meter Dikebut, Progres Hampir Tuntas

BERITA UTAMA

Berburu dengan Waktu, Satgas TMMD Kodim 1009/Tanah Laut Intensifkan Pengeboran Sumur

BERITA UTAMA

Dukung Kualitas Pengerasan Jalan, Vibro Roller Mulai Beroperasi di Lokasi TMMD ke-130

BERITA UTAMA

Tak Hanya Rapikan Rambatan, Satgas TMMD Juga Percantik Dinding Mushola Istiqomah Dengan Pemgecettan

BERITA UTAMA

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Korem 101/Antasari Evaluasi Program Kerja Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Sinergi Tni Dan Pemerintah Desa, Wujudkan Pembangunan Yang Tepat Sasaran