Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 10 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Kajati Jatim Sampaikan Peran Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

Kejaksaan Dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi Yang Akuntabel dan Transparan

 

Surabaya – TargetNews.id  Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menjadi Nara Sumber Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. Kamis (10/10)

Kajati Mia Amiati hadir dalam rangka memenuhi surat dari Ketua Forum Wakil/Pembantu Rektor II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Se-Indonesia Nomor : 20/ IX/ FWR/ 2024, tanggal 30 September 2024.

Kajati Jatim Mia Amiati menyampaikan materi Peran Kejaksaan dalam Tata Kelola Perguruan Tinggi yang Akuntabel dan Transparan.

Kajati Mia Amiati dalam pemaparannya menerangkan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Perguruan Tinggi merupakan akibat dari tidak transparannya manajemen pengelolaan keuangan di lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga  Dipenghujung Bulan Suci Ramadhan, MRD Berbagi Dengan Usung Tema "Menggapai Berkah Diujung Bulan Suci Ramadhan Menuju Hari Yang Fitri"

“Keuangan merupakan salah satu bagian dari kebutuhan dasar dalam pelaksanaan fungsi dari suatu lembaga tanpa terkecuali lembaga pendidikan yang dalam hal ini adalah Universitas,” ujar Kajati Mia.

Dalam pelaksanaannya setiap universitas memiliki mekanisme tersendiri terkait dengan manajemen keuangannya.

“Untuk mengelola keuangan dengan baik, diterapkan Akuntabilitas, Transparansi dan Efisiensi keuangan di universitas demi menciptakan konsep Good Governance dalam lingkup kampus atau disebut Good University Government (GUG),” ujar Kajati.

Baca juga  Aiptu Sihotang Laksanakan Pengecekan Barang Inventaris Dinas

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah prinsip dasar untuk membawa sebuah perguruan tinggi menuju good university governance,” terang Kajati Mia.

Kajati Mia menerangkan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Universitas ini akan memberi dampak positif dan memberi manfaat bagi kedua institusi dalam mendukung program pembangunan nasional.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi kedua belah pihak.Kejaksaan melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati. @red

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Bersama Poslap 23 Satgas Pengendalian Karhutla Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

Artikel

Panglima TNI, Dampingi Presiden RI Buka Kongres Ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

BERITA UTAMA

Peringati Hari Pers Nasional, Sindoraya.com dan Informasi-Realita.net Gelar Rakerma Bagi Sembako Kaum Dhuafa

BERITA UTAMA

Salut, Pak Polisi ini Bantu Sopir Truk Ganti Ban di Tengah Padatnya Lalin Gresik

BERITA UTAMA

Pengawasan Aturan Prokes Covid – 19 dilingkungan Internal Polsek Maliku

Uncategorized

Membanggakan, Prajurit Batalyon Zeni 3 Marinir Raih Juara 1 Pada Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup

Uncategorized

Sosialisasi Satgas Saber Pungli, yang di lakukan Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya pungutan biaya yang tak resmi.