Home / Uncategorized

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Minggu
(13/10/2024)- Jam.09.30 Wib.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengamanan Gereja Saat Kebaktian Ibadah Minggu

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita S.I.K. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciotakan Sitkamtibmas yang aman terkendali di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Miris Buntut KA Pandalungan Anjlok di Sidoarjo dan Penumpang Dievakuasi 2024

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Jatim Tinjau Pos Pengamanan di Malang Raya Pastikan Nataru Aman

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Artikel

Miliki Sabu, Sat Resnarkoba Polres Rembang Bekuk Seorang Pemuda Inisial MSA

Uncategorized

Sambangi Warga desa hanjak Maju personil Satbinmas aktif berikan himbau dan edukasi cegah karhutla

Artikel

Denpom Divif 3 Kostrad melaksanakan Acara Penyambutan Kepulangan Atlet PON Aceh Sumatera Utara.

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau menyalurkan beras murah dalam mendukung upaya pemerintah

Artikel

Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW