KOTA BATU, Targetnews.id – Polres Batu menggelar Operasi Zebra Semeru 2024 di wilayah hukum Polres Batu, yang diawali Senin 14 Oktober 2024. Gelar Pasukan Ops Zebra 2024 dipimpin langsung oleh Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. bertempat di Lapangan Apel Mapolres Batu. Senin (14/10/24).
Apel Gelar Operasi Zebra Semeru 2024 dihadiri PJ. Walikota Batu, Dandim 0818 Malang – Batu, Kajari Batu, beserta stakeholder dan elemen masyarakat Kota Batu. Operasi Zebra tahun ini di rencanakan hingga dua pekan, sampai berakhir pada 27 Oktober 2024.
“Operasi Zebra dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan Lalulintas. Serta menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Petugas nanti bakal fokus pada 14 jenis pelanggaran,” kata Andi Yudha Pranata.
Operasi Zebra Semeru 2024 ini diharapkan tidak hanya menjadi upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya. Data menunjukkan bahwa pelanggaran lalu lintas seringkali berujung pada kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi hingga korban jiwa.
“Giat Operasi Zebra Semeru 2024 salah satu agenda rutin setiap tahunya, akan tetapi agenda tahun ini kegiatan yang cukup fokus. Karena bersamaan dengan kegiatan Pilkada serentak 2024. Program kerja Polres Batu, tak lepas dukungan dari unsur semua dinas serta peran masyarakat demi terciptanya untuk keselamatan bersama,”ujar Kapolres Batu Andi Yudha.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra nanti, ada 14 jenis sekala prioritas dalam sasaran nanti. Seperti penggunaan lampu rotator, sirine yang menyimpang dari SOP, plat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, kendaraan melawan arus, pengemudi di bawah umur, berkendara dibawah pengaruh miras, dan jenis pelanggaran lainya,”tutup Kapolres Batu.
Kesempatan itu Kasat Lantas Polres Batu AKP Diamond AKP Diamond R. Bangun, S.T.K., S.I.K., M.H.,menjelaskan, pelanggar Operasi Zebra 2024 akan dikenai sanksi berupa teguran hingga penilangan.
“Pendekatan utama dalam operasi kali ini difokuskan pada sosialisasi dan edukasi,targetnya agar bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Tujuannya juga bukan menghindari sanksi saja, melainkan demi keselamatan bersama,”papar AKP Diamond.
“Namun demikian, petugas di lapangan tetap diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu. Selama Operasi Zebra 2024 berlangsung, petugas juga akan mengutamakan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar,”beberapa Kasat Lantas.
“Harapan Kami dengan pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2024 dapat terlaksana ketertiban lalu lintas pada seluruh pengendara di jalan raya. Hal itu juga akan meminimalisir terjadinya orang meninggal dunia akibat dari faktor kecelakaan lalulintas jalan yang berat,” Singkatnya.
Pewarta : (Wanto)