Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:20 WIB

Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M.

 

Bandar Lampung- TargetNews.id Ditpolairud Polda Lampung menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp37,3 miliar dalam pengungkapan kasus penyelundupan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) 149.400 ekor.

Hal itu disampaikan oleh Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (15/10/2024).

“Dari ungkap kasus itu, kita berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 37,3 Miliar,” ujarnya.

Boby melanjutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Atas informasi, tim Ditpolairud Polda Lampung melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kec. Seputih Agung, Lampung Tengah, Kamis (10/10/2024) sekitar 17.30 WIB.

Baca juga  Awasi Pembangunan Desa, Danramil 14/Pejagoan Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024

Dari lokasi ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.

Selain itu, polisi juga mengamankan 14 pelaku berikut peralatan pengemasan seperti tabung oksigen, kulkas, blower, dan genset.

Ke-14 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka inisal MR (34), WR (34), S (34), R (32), TE (28), YP (29), P (36), NM (27), BH (33), AF (33), MRA (35), MS (36), AK (39), dan MJ (30).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, para tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Baca juga  HUT Ke 65 - Korem 031/ WB Tabur Buga di Makam Pahlawan

“Hasil pemeriksaan para tersangka telah melakukan operasi penyelundupan benih lobster itu selama satu bulan,” ucapnya.

Terkait siapa bos penyelundupan benih lobster tersebut, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.

“Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers tadi, pengungkapan kasus ini tidak berhenti di sini dan akan mengungkapkan hingga jaringan atas,” tandas Kabid Humas,, Ucap(ERS).

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Naik Pangkat, Dandim Berikan Ucapan Selamat

Artikel

Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Hadiri Upacara Parade HUT TNI ke-80 di Kantor Gubernur

Uncategorized

Minimalisir Pelanggaran, Kasi Propam Polres Pulang Pisau Beri Arahan Kepada Personel yang Belum Menikah

BERITA UTAMA

Satgas TNI TMMD ke-116 Gencarkan Penyuluhan untuk Masyarakat dan Pemuda

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 PIMPIN APEL BRIEFING LATIHAN PRATUGAS PAM PUTER XXVII WILAYAH TIMUR

Artikel

Prajurit Yonif 4 Marinir Asah Kemampuan Laksanakan Latihan Renang Tempur

Uncategorized

Dikmas Lantas Ops Patuh Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Tertib Lalu Lintas

Artikel

DDS (Door To Door System) Cara Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Kamtibmas