Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:23 WIB

KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

KKP Apresiasi Polda Lampung Ungkap Penyelundupan Baby Lobster

 

LAMPUNG- TargetNews.id Keberhasilan Ditpolairud Polda Lampung dalam mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL) atau baby lobster mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Satwas PSDKP Pesawaran, Emy Rimadhani, memuji langkah cepat yang diambil aparat untuk melindungi sumber daya laut Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Ditpolairud Polda Lampung dalam menggagalkan penyelundupan baby lobster ini. Tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen kuat dalam menjaga kelestarian laut kita,” ujar Emy.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melindungi ekosistem laut.

Baca juga  Seorang Tokoh Masyarakat Asal Warga Banyuates Sampang Ditembak OTK di Lokasi Desa Mandeman Daya

“Kami di Satwas PSDKP selalu siap bekerja sama dengan Ditpolairud untuk memberantas penyelundupan yang merusak kelangsungan perikanan Indonesia,” lanjutnya.

Emy juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak terlibat dalam perdagangan ilegal yang mengancam kelestarian laut dan perikanan nasional.

“Mari kita bersama-sama menjaga ekosistem laut ini demi masa depan generasi mendatang,” tutup Emy.

*Pengungkapan Kasus Penyelundupan*

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, di Dusun VI, Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Lampung, sebanyak 149.400 ekor baby lobster berhasil diamankan, dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 37,3 miliar.

Baca juga  RESIMEN ARTILERI 1 MARINIR GELAR DOA BERSAMA JELANG LATIHAN SATUAN DASAR TW II

Dirpolairud Polda Lampung, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya pada 3 Oktober 2024.

Informasi tersebut mengungkap adanya rencana pengiriman baby lobster tanpa izin dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.

“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut, dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat kami dalam memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem laut,” ujar Kombes Boby,
Tutup(ERS).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tjandra Sridjaja Bergelar Doktor Keterangannya Berbelit Belit Dan Tidak Ngerti Hukum, 

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Untuk Menunjang Tugas Prajurit Kodim 1612/Manggarai Melaksanakan Semapta Untuk Memelihara Kemampuan Prajurit

BERITA UTAMA

Pertemuan Rutin Persit Ranting 16 Koramil 15/Klirong,Pererat Silaturahmi

Uncategorized

Unit Lantas Polsek Pahandut Laksanakan Pam Jalur Tamu VVIP di Jalan Bandara Tjilik Riwut

Artikel

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Artikel

Polrestabes Surabaya Gelar TFG, Persiapan Laga Perdana Liga 1 Persebaya vs PSS Sleman